‘Kencing’ Solar 17 Ton, Ditpolair Amankan Dua Kapal di Perairan Batu Ampar

PROKEPRI.COM, BATAM-Kapal Anis Kembang-4001 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua kapal yakni Kapal Tugboat TB Capricorn 106 bersama kapal kayu tanpa nama di perairan Batu Ampar, Batam pada, Senin (24/8/2020).
Kedua kapal kedapatan oleh petugas saat sedang transfer minyak BBM jenis solar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Berdasarkan rilis yang dikutip dari PID Korpolairud Mabes Polri, kegiatan ilegal ini bermula diketahui saat KP Anis Kembang – 4001 tengah melakukan patroli di wilayah perairan Batu Ampar.
Dari kejauhan, tim patroli mencurigai ada dua kapal yang berdekatan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, didapati kapal TB Capricorn 106 dan Kapal tanpa nama yang sedang melakukan pemindahan BBM jenis Solar atau HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dari hasil penggeledahan, terdapat barang bukti yakni, 1 Unit TB Capricorn 106, 1 Unit Kapal tanpa nama, BBM jenis Solar/HSD sebanyak 17 Ton, 1 Buah Alkon dan 1 gulung Selang panjang 40m
Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf dan d jo pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dan dikawal menuju Mako Ditpolair Polda Kepri dan di terima oleh tim satgas gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Diduga pemilik kapal kayu tanpa nama yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut adalah salah satu warga Batam dengan inisial ER yang kini dikabarkan sudah kabur. (hk)
