Propam Lingga Cek Senjata Api Anggota

PROKEPRI.COM, LINGGA – Polres Lingga melalui Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengecekan senjata personel yang bertugas di satuan pengamanan objek vital (Pam Obvit) di Mapolres Lingga di Dabo Singkep, Jumat (2/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lingga, Ipda Jenris Sihombing.
Dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (3/5/2025), Ipda Jenris Sihombing mengatakan, kegiatan itu menjadi wujud konkret komitmen Polri dalam memastikan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) oleh personel dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan standar yang kami jalankan untuk menjamin bahwa senjata api tidak disalahgunakan dan digunakan dengan penuh tanggung jawab,”kata Jenris
Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh. Mulai dari kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata, hingga cara pembawaan dan penyimpanan yang sesuai SOP.
Selain pemeriksaan, para personel juga diberikan imbauan untuk senantiasa menjaga etika dan tata cara penggunaan senjata sebagai bagian dari kewaspadaan profesional di lapangan.
“Senjata api adalah amanah. Penggunaannya harus dilandasi aturan, tanggung jawab, dan integritas. Kami tidak akan memberi toleransi pada penyimpangan yang bisa mencederai citra kepolisian,”tegas Jenris.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan semacam ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel bersenjata benar-benar terlatih, memenuhi syarat, dan sadar betul akan tanggung jawab yang melekat pada tugasnya,”tutup Jenris.(Is)
Editor: yn
