2 Tersangka Ditahan, Pemilik Kapal Evelyn Segera Diperiksa

PROKEPRI.COM, PEKANBARU – Polda Riau dipastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal Evelyn Calisca 01 yang menewaskan 12 orang. Dua tersangka yang sudah ditetapkan yakni berinisial SH dan A sudah ditahan.
“Ditahan di Makopolairud,” kata Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (1/5/2023).
Penyidik, sambung Wahyu, sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Seperti agen, penjual tiket, pemilik kapal, hingga otoritas Syahbandar.
“Rencana minggu depan dipanggil. Semua kita periksa,” tegasnya.
Seperti diketahui, kapal tersebut membawa penumpang total menjadi 74 orang. Dengan rincian, 62 orang selamat, 12 orang meninggal dievakuasi ke di RSUD Tembilahan.
Sebelumnya diberitakan, Kapal Cepat SB Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang dari Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami kecelakaan di sekitar perairan Guntung, Pulau Burung, Kamis (27/04/2023) kemaren.
Kapal mengalami insiden setengah jam kemudian disaat lepas dari Pelabuhan Tembilahan tujuan Tanjungpinang. Namun naas, di perairan Pulau Guntung Kapal terbalik.
Kabar beredar kapal menghantam tunggul Nipah yang hanyut di perairan sehingga mengakibatkan kapal tidak terkendali.(yan)
