KEPRI

Terima SK, Pengurus Baru DPC HNSI Anambas Dikukuhkan

Perwakilan DPD HNSI Provinsi Kepri Wandi Distrawandi menyerahkan SK secara resmi HNSI versi Bogor kepada DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruko Nagoya Garden Blok F Nomor 55, Kampung Seraya, Kota Batam, pada Kamis (25/12/2025). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) HNSI versi Bogor kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Serah terima SK tersebut menjadi penanda sahnya kepengurusan baru HNSI di tingkat kabupaten sekaligus bagian dari langkah konsolidasi organisasi nelayan, khususnya di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

‎Kegiatan berlangsung khidmat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI yang berlokasi di Ruko Nagoya Garden Blok F Nomor 55, Kampung Seraya, Kota Batam, pada Kamis (25/12/2025).

‎Prosesi ini disaksikan oleh jajaran pengurus HNSI tingkat provinsi dan kabupaten, tokoh nelayan, serta undangan terkait.

‎Dalam sambutannya, perwakilan DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Wandi Distrawandi, menegaskan bahwa penyerahan SK HNSI versi Bogor merupakan hasil dari mekanisme organisasi yang sah dan konstitusional.

‎Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat solidaritas dan eksistensi HNSI hingga ke tingkat akar rumput.

‎“Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera bekerja aktif, merangkul seluruh nelayan, serta menjadi wadah pemersatu dan mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan,” ujar Wandi Distrawandi.

‎Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dandi Andika, yang menerima langsung SK tersebut, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

‎Ia menegaskan bahwa HNSI Anambas akan fokus pada penguatan kelembagaan nelayan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta advokasi terhadap berbagai persoalan perikanan dan kelautan yang dihadapi nelayan lokal.

‎“SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan nelayan Kepulauan Anambas. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegas Dandi Andika.

‎Melalui serah terima SK HNSI versi Bogor ini, diharapkan roda organisasi HNSI di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan optimal, solid, dan mampu menjadi wadah pemersatu nelayan dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.(as)

Editor: yn

Back to top button