KEPRI

PDIP Bantah Isu Tidak Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Rahma

Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kota Tanjungpinang, M Syahrial SE. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Tanjungpinang membantah isu tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Rahma dari anggota legislatif, syarat pencalonan yang bersangkutan sebagai calon wakil walikota mendampingi H Syahrul di Pilwako 2018.

“Kami membantah isu atau fitnah, bahwa PDI Perjuangan tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian saudara Rahma sebagai anggota DPRD Tanjungpinang dari PDI Perjuangan untuk menghambat pencolanan yang bersangkutan dalam pilwako Tanjungpinang,” kata Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kota Tanjungpinang, M Syahrial kepada prokepri.com, Minggu (29/4/2018).

Belum adanya rekomendasi, sambung Syahrial, disebabkan tidak adanya permintaan atau permohonan Rahma kepada PDIP.

“Belum pernah menyampaikan permintaan atau permohonan untuk mendapatkan rekomendasi PDIP berhenti dari anggota dewan. Rahma hanya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota dan pengurus partai saja pada tanggal 7 januari 2018 lalu,” ungkap ungkap mantan Direksi PT. Pembangunan Kepri (BUMD Provinsi Kepri) periode 2010–2013 tersebut.

PDIP, masih Syahrial, sudah mengetahui bahwasanya Rahma mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif ke pimpinan DPRD Tanjungpinang tanpa disertai surat rekomendasi pimpinan DPC PDIP.

“Surat pernyataan pengunduran diri dari anggota dan pengurus partai adalah hak asasi pribadi Rahma. Tidak ada permintaan atau permohonan untuk ditindaklanjuti serta bukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Karena kenyataannya, tidak ada permintaan atau permohonan dari yang bersangkutan sendiri kepada DPC PDIP,” tutup Syahrial.

Penulis/editor : YAN

Back to top button