Kukuhkan 28 Ketua RW, Walikota Lis Tegaskan RW Ujung Tombak Pemerintah

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, menghadiri pengukuhan 28 Ketua beserta 168 pengurus Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Tanjungpinang Timur masa bakti 2026-2031. Kegiatan ini digelar khidmat di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang pada Selasa, (22/9/ 2026).
Dalam pengarahannya, Walikota Lis Darmansyah menegaskan bahwa RW merupakan ujung tombak pemerintah yang posisinya paling dekat dengan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa restrukturisasi organisasi perangkat RT dan RW ini dilakukan demi mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Langkah ini dinilai penting agar tata kelola pemerintahan di Kota Tanjungpinang tidak menyalahi aturan dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
“Restrukturisasi tentang perangkat RT/RW yang dilakukan hari ini adalah atas perintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri. RT dan RW bukan individu, melainkan perangkat pemerintah yang memiliki peran besar untuk menjembatani warga dengan pemerintah. Meskipun ada insentif, perlu dipahami bahwa RT/RW ini adalah kerja sosial yang harus dijalankan sesuai amanah yang diberikan,” jelas Lis.
Lebih lanjut, Lis juga mengimbau agar ke depannya pengurus RW dapat berkoordinasi dengan pengurus RT untuk membantu meningkatkan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengoptimalan tersebut mencakup sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan retribusi parkir, hingga retribusi sampah di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap semua program pemerintah, baik itu kebersihan, keamanan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pendataan, kuncinya ada di RW dan RT. Jika RW-nya kompak dan aktif, maka lingkungannya pasti aman, bersih, dan rukun. RW adalah perekat warga, jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Camat Tanjungpinang Timur, Suci Prihatini, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ketua dan pengurus RW yang baru dikukuhkan.
Ia turut menekankan pentingnya peran vital RW dalam roda pemerintahan.”Pelantikan ini diharapkan bukan sekadar seremonial semata, tetapi adalah amanah besar yang harus dijalankan sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah,” ucap Suci.
Suci memaparkan, total pengurus yang dikukuhkan secara resmi oleh masing-masing Lurah berdasarkan Surat Keputusan Lurah ini tersebar di 5 kelurahan dengan rincian, Kelurahan Melayu Kota Piring: 4 Ketua RW dan 24 pengurus, Kelurahan Pinang Kencana: 7 Ketua RW dan 42 pengurus, Kelurahan Batu IX: 10 Ketua RW dan 60 pengurus, Kelurahan Air Raja: 4 Ketua RW dan 42 pengurus, serta Kelurahan Kampung Bulang: 3 Ketua RW dan 18 pengurus.(yan)
