KEPRI

RAPBD 2026 Kota Tanjungpinang Diproyeksikan Rp1,03 Triliun

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (17/11/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 Kota Tanjungpinang diproyeksikan sebesar Rp1,03 triliun.

“Untuk belanja daerah RAPBD 2026 adalah sebesar Rp.1.032.524.088.452,84, belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga,”kata Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam penyampaian nota keuangan beserta Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran RAPBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (17/11/2025).

Lis merincikan, proyeksi struktur dan volume penganggaran pada RAPBD 2026, telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi berdasarkan target pendapatan daerah tahun depan sebesar Rp900.559.225.452,84, yang terdiri dari Pendapatan Asli (PAD) sebesar Rp293.966.347.280,84 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp605.834.778.172,00 serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp758.100.000,00.

Adapun untuk pembiayaan daerah, terdiri dari dua komponen, yaitu, Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2026 diperkirakan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya Tahun 2025 sebesar Rp19.464.863.000,00 dan bersumber dari Pinjaman Daerah sebesar Rp150.000.000.000,00 untuk membiayai program pembangunan terutama Infrastruktur Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang.

“Diantaranya Pengadaan Tanah Kolam Retensi Yudowinangun dan Sri Katon dalam penanganan banjir, Pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Cermin dan Tanjung Unggat, serta Rehabilitasi Taman Pamedan,”ungkapnya.

Sementara, masih Lis, pengeluaran pembiayaan daerah 2026 berupa alokasi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp37.500.000.000,00.

“Saya berharap semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah dan membawa kepentingan manfaat bersama bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,”harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Tahapan ini dimulai usai paripurna penyampaian nota keuangan beserta Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran RAPBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (17/11/2025).

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ade Angga serta dihadiri Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Dalam pidatonya, Lis mengintruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk cermat dan bersunggug-sungguh dalam menelaah seluruh subtansi RAPBD 2026 serta dapat dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD atas RAPBD 2026 itu.

“Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,”kata dia.

Lis menambahkan, bahwa penyusunan RAPBD 2026, beserta penyampaian nota keuangan merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah yaitu RKPD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Tentunya RAPBD 2026 akan disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, serta melakukan rasionalisasi atas belanja daerah yang belum menjadi prioritas saat ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,”pungkas Lis.(jp)

Editor: yn

Back to top button