KEPRI

Huzrin Hood Prihatin Restoran Hingga Hotel di Batam Melarang Pekerja dan Pengunjung Pakai Jilbab

Tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri, Dato’ Huzrin Hood. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, BATAM – Tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri, Dato’ Huzrin Hood, menyampaikan keprihatinannya atas laporan adanya restoran, kafe, maupun hotel di Batam yang melarang pekerja dan pengunjung muslimah memakai jilbab.

“Sebagai umat Islam, kita percaya dengan firman Allah dalam Al-Qur’an. Jangan sampai pintu keberkahan tertutup karena kebijakan yang melukai perasaan umat,” tegas Dato’ Huzrin, Jumat (5/9/2025) kemaren.

Menurutnya, jilbab bukan sekadar pakaian, melainkan perintah agama sekaligus marwah budaya Melayu.

“Adat Melayu berlandaskan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah. Tidak sepantasnya anak-anak kita dilarang menutup aurat di ruang publik,” ujar Huzrin.

Dia menegaskan, konstitusi dan berbagai undang-undang di Indonesia menjamin kebebasan beragama serta melarang diskriminasi di tempat kerja. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi ILO No. 111 tentang penghapusan diskriminasi berbasis agama.

“Kalau ada karyawan atau tamu dilarang berjilbab, itu bukan saja melukai hati umat, tapi juga berpotensi melanggar hukum negara,”jelas Huzrin

Ia mendorong Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Batam maupun Kepri menerbitkan maklumat bersama sebagai seruan moral.

“Maklumat ini bukan untuk menekan, tapi mengingatkan bahwa negeri ini berdiri di atas hukum dan marwah. Dunia usaha tetap maju, tapi juga ramah keluarga dan ramah keberagaman,” tutur Huzrin.

Untuk solusi, Huzrin menilai teknisnya sederhana. Misalnya, penggunaan hijab yang sesuai standar higienitas di dapur atau model aman tanpa peniti di area mesin.

“Jika kita saling menghargai dan berpegang pada hukum serta ajaran agama, insyaAllah keberkahan akan terbuka bagi negeri ini,” pungkasnya.(jp)

Editor: yn

Back to top button