KAMPUS

Mengapa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Pilihan Terbaik Calon Mahasiswa, Ini Alasannya!

Gedung Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Foto kmng

PROKEPRI.COM, JEMBER – Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menyebutkan setidaknya ada lima alasan mengapa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menjadi pilihan terbaik calon mahasiswa.

Menurut Wildan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki fasilitas dan penunjang yang berkualitas dan ditopang oleh atmosfer akademik yang mendukung.

“Fasilitas dan penunjang tersebut memungkinkan para mahasiswa untuk terus mengembangkan bakat dan minatnya, serta untuk meningkatkan prestasi akademik maupun non-akademik,” terang Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Beberapa fasilitas dan penunjang yang dimiliki oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah Laboratorium Peradilan Semu, Laboratorium Mahkamah Konstitusi, Laboratorium Falak, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Career Development Center, Perpustakaan dan Ruang Baca, Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI).

Penunjang lainnya yaitu Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS), Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA), Sharia Economic Law Center (SELC), Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Sharia (PKUM), Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS), Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES), Law Research and Debate Community (LRDC), Academic Culture Assembly (ACA), Hai’ah Tahfidh Al-Quran (HTQ), Majma’ Buhuts al-Kutub (MBK).

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki tenaga pengajar yang kompeten, profesional, dan alumni dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang menjadikan Fakultas Syariah sebagai community of learning, kental dengan suasana tradisi akademik yang menggugah.

Tenaga pengajar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan memberikan pengalaman belajar yang inspiratif dengan memadukan keilmuan Fakultas Syariah yang terdiri dari body of knowledge, yaitu Syariah, Hukum dan Masyarakat.

“Tenaga pengajar di Fakultas Syariah juga akan membimbing untuk berpikir kritis, logis, dan sistematis, dengan mengembangkan wawasan keilmuan syariah dan wawasan keilmuan hukum yang luas dan komprehensif,” sebut Wildan.

Salah satu alasan penting untuk melanjutkan bangku kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah akreditasi program studi. Empat prodi keagamaan adalah Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga, dan Hukum Ekonomi Syariah.

“Seluruhnya telah terakreditasi unggul pada tahun 2024. Sementara prodi Hukum Bisnis merupakan prodi baru yang juga sudah terakreditasi,” paparnya.

Dengan keilmuan yang diperoleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang beragam dan tersebar di empat program studi, sangat memungkinkan alumninya untuk dapat bekerja di instansi-instansi tertentu dengan profesi tertentu. Misalnya, menjadi Praktisi Hukum, Hakim, Panitera, Jaksa, Advokat, Penghulu, Penyuluh, Konsultan Hukum, Mediator Hukum Keluarga, Penelit, Kriminolog, Panitera, Konsultan Hukum, Mediator, Arbiter, Sharia Contract Drafter, Pendamping PPH, Penyelia Halal, Pengawas Lembaga Keuangan Syariah, Legal Drafter, Legal Officer, dan Analis Kebijakan Publik.

Melanjutkan kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan mendapatkan peluang beasiswa yang cukup banyak. Ada banyak tawaran beasiswa untuk mahasiswa UIN KHAS Jember, termasuk juga mahasiswa Fakultas Syariah, di antaranya beasiswa Kuliah Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Genbi dari Bank Indonesia, beasiswa Cendekia dari Baznas, beasiswa dari Pemkab Jember, Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama-LPDP, dan peluang beasiswa lainnya.(i)

Editor: yn

Back to top button