Pj Wako Hasan dan BP2MI Teken Kerjasama Perlindungan PMI

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan meneken kerjasama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Jakarta, pada Selasa (20/02/2024). Kerjasama tersebut dalam rangka memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan tersebut bukan hanya sebagai bentuk kecintaan Pemko terhadap PMI khususnya yang berasal dari Kota Tanjungpinang, juga akan difasilitasi pembekalan pelatihan sehingga nantinya para PMI mempunyai keterampilan ketika bekerja keluar negeri.
Pj Walikota, Hasan berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemko Tanjungpinang serta semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin, terlindungi dari penyalur/sindikat penempatan PMI kerja luar negeri yang ilegal.
“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, sebelum, selama dan setelah bekerja,” harapnya dalam keterangan resmi yang diterima media ini.
Secara geografis, Hasan menambahkan, Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara sehingga pemerintah harus memberikan semua skema perlindungan yang baik agar masyarakat yang bekerja keluar negeri dijamin hak-hak yang dimiliki.
“Serta meningkatkan kompetensi dan pelindungan PMI yang ada di luar negeri untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia. Sehingga dibutuhkan keseriusan dan sinergi dengan BP2MI,”tutupnya.
Dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, BP2MI mengundang 24 Lembaga, yang hadir diantara nya 10 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota, 11 Lembaga Pendidikan dan 3 Lembaga Keuangan/Lainnya.***
Editor: yan
