KAMPUS

Tim PKM UMRAH Gelar Penyuluhan Linguistik Forensik di SMAN 1 Tanjungpinang

Suasana kegiatan penyuluhan bertajuk “Penyuluhan Linguistik Forensik untuk Mencegah Tindakan Kriminal Kebahasaan di Media Sosial” yang digelar PKM UMRAH di SMAN 1 Tanjungpinang pada 28–30 September 2026 lalu.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bertajuk “Penyuluhan Linguistik Forensik untuk Mencegah Tindakan Kriminal Kebahasaan di Media Sosial” di SMAN 1 Tanjungpinang pada 28–30 September 2026 lalu.

Kegiatan ini didanai oleh skema pendanaan Internal Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun Anggaran 2026 di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMRAH.

Pelaksanaan penyuluhan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan remaja usia sekolah, siswa di lingkungan SMA Negeri 1 Tanjungpinang.

Kegiatan yang diketuai oleh Dr. Nana Raihana Askurny, S.Pd., S.H., M.Hum. (Dosen FKIP UMRAH) ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar lebih bijak, berhati-hati, dan memahami potensi implikasi hukum dari setiap tuturan serta aktivitas berbahasa di media sosial.

Pemilihan lokasi di SMAN 1 Tanjungpinang didasari oleh posisi strategis Tanjungpinang di wilayah pesisir dan perbatasan Selat Malaka yang memiliki aktivitas komunikasi digital sangat dinamis, sehingga rentan terhadap potensi tindak kejahatan siber.

Penyuluhan ini menyoroti berbagai isu kejahatan berbasis teks dan bahasa digital yang sering kali menimpa kalangan remaja, seperti perundungan siber (cyberbullying), pencemaran nama baik (defamation), penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), hingga modus penipuan daring (phishing) dan perdagangan orang (trafficking).

Melalui pendekatan Linguistik Forensik, para siswa diajak memahami bagaimana analisis bahasa dapat dijadikan bukti hukum untuk membongkar tindak kriminal verbal di ruang digital, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan memitigasi risiko hukum secara praktis sejak dini.

“Siswa SMA merupakan bagian dari Generasi Z yang memiliki intensitas penggunaan gawai digital dan media sosial sangat tinggi. Sayangnya, hal ini tidak selalu diimbangi dengan kesadaran akan dampak hukum dari aktivitas kebahasaan di dunia siber. Melalui ilmu Linguistik Forensik, kami ingin mengedukasi generasi muda agar mampu memitigasi risiko hukum dan menyaring tuturan di media sosial secara lebih arif,” ujar Dr. Nana Raihana Askurny dalam keterangan Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Senin (28/9) lalu oleh Wakil Kepala SMAN 1 Tanjungpinang Bidang Humas, Sugeng Fitri Aji, S.Pd.I., M.Pd.I.serta melibatkan tim dosen kolaboratif dari UMRAH. Tim pelaksana terdiri dari para dosen FKIP UMRAH—yakni Dr. Nana Raihana Askurny, S.Pd., S.H., M.Hum., Pradipta Agustina, M.Pd., Hanifah, M.Pd., dan M. Pemberdi Intasir, M.Pd.—bersama ahli teknologi informasi Nerfita Nikentari, S.T., M.Cs., Ph.D. dari Fakultas Teknik, serta didukung oleh keterlibatan aktif enam orang mahasiswa.

Pada kegiatan ini terselenggara dua materi pokok yaitu materi “Linguistik Forensik: Potential Crimes in Social Media”, disampaikan oleh Dr. Nana Raihana Askurny, S.Pd., S.H., M.Hum. (Ahli Linguistik Forensik), dan “Bijak di Media Sosial” disampaikan oleh Nerfita Nikentari, S.T., M.Cs., Ph.D. (Ahli Teknologi Informasi dan Data Security). Di dalam kegiatan ini juga diselenggarakan pretes dan postes untukmengukur pengetahuan peserta tentang linguistikforensik, juga kuis di setiap akhir sesi materi yang dipandu oleh mahaiswa tim PKM. Juga, dilaksanakan acara ice breaking , berupa permainan tim yang mengasah daya piker dan daa fisik peserta, materi acara tersebut dipandu oleh M. Pemberdi Intasir, M.Pd. (Dosen Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Umrah.

Signifikansi Hasil dan Tingkat Kepuasan Peserta

Berdasarkan hasil evaluasi kognitif melalui pre-test dan post-test, terdapat peningkatan pemahaman materi yang cukup signifikan di kalangan siswa. Rata-rata skor peserta meningkat dari 69,69 pada pre-test menjadi 73,23 pada post-test. Selain itu, tingkat kesenjangan pemahaman antarpeserta menurun drastis (standar deviasi turun dari 17,13 menjadi 9,79), yang mengindikasikan bahwa metode penyuluhan interaktif berhasil meratakan pemahaman seluruh peserta.

Hasil angket umpan balik menunjukkan kepuasan peserta yang sangat tinggi terhadap keseluruhan rangkaian acara, dengan skor rata-rata 2,89 dari skala 3,00. Bahkan, indikator relevansi materi Linguistik Forensik bagi remaja memperoleh nilai sempurna 3,00 (100% sangat setuju). Sebanyak 90,3% peserta berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat diselenggarakan secara berkala.

Melalui pelatihan ini, para siswa SMAN 1 Tanjungpinang yang telah dibekali pemahaman linguistik forensik diharapkan tidak hanya mampu menjaga etika berkomunikasi bagi diri sendiri, melainkan juga tampil sebagai agen dan duta literasi digital di lingkungan sekitarnya.

Kehadiran mereka diproyeksikan dapat menyebarkan (pengimbasan) pengetahuan mengenai bahaya kejahatan kebahasaan siber—seperti perundungan, ujaran kebencian, hingga penipuan daring—kepada rekan sejawat, keluarga, maupun masyarakat Tanjungpinang secara luas, sehingga tercipta ekosistem digital yang ramah, aman, dan sadar hukum.(red)

Back to top button