2 Juta Ton Stockpile Bauksit Terbengkalai di Kepri Akhirnya Jadi Aset Negara

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 2.000.450 metrik ton sisa stockpile biji bauksit terbengkalai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya resmi menjadi aset milik negara oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi. Pendekatan lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh Desk PPDN telah terbukti sangat efektif. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain, terutama dalam menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara yang selama ini terbengkalai,”kata Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Polhukam, Lodewijk Freidrich Paulus di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (28/7/2025).
Program yang digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin serta Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.
Sisa stockpile bijih bauksit berjumlah 2.000.450 metrik ton ini merupakan hasil dari kebijakan penghentian ekspor mineral mentah dari tahun 2014. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian geopolitik global. Pemerintah sudah menerbitkan PP No. 8 Tahun 2025 yang mewajibkan 100visa hasil ekspor sumber daya alam (kecuali migas) disimpan dalam rekening khusus di sistem keuangan nasional selama 12 bulan,”jelas Lodewijk.
Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian aset bauksit ini merupakan buah dari pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, tokoh adat, serta masyarakat.
“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak aset tambang seperti emas dan batu bara di daerah lain yang juga terbengkalai. Dengan pendekatan komprehensif seperti ini, kita bisa memberikan manfaat nyata bagi negara,” ucap Asep.
Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa proses pemanfaatan aset ini dimulai dari temuan di lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor.
“Langkah strategis yang dilakukan ini, tidak hanya menambah potensi PNBP, namun juga mempercepat kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya
Ditempat sama, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, mengapresiasi penuh kolaborasi antar instansi pusat dan daerah. Ia juga menyuarakan aspirasi daerah agar bagian dari devisa yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah.
“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini punya tantangan khusus. Jika negara mendapat devisa dari sini, kiranya ada pula kontribusi langsung ke daerah agar kami bisa terus membangun semangat kebangsaan dan kesejahteraan masyarakat,”ujar Ansar.(jp)
Editor: yn
