KEPRI

Tega! Eks Petugas Parkir Colok Kemaluan Mawar di Laman Boenda

KPPAD : Pelaku Berhasil Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

Ilustrasi anak dibawah umur dicabuli. Sumber foto net.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang berhasil menangkap mantan petugas parkir berinisial PR di kawasan Jalan Tengku Umar (depan KFC,red), Minggu (7/5) dini hari. Pelaku ditangkap dan kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota tersebut, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur sebut saja Mawar (3) di kawasan Taman Laman Boenda, Tepi Laut Tanjungpinang.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Faizal SH, MM membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Iya benar. Pelaku dulu tukang parkir dan sekarang pekerja serabutan. Ketangkapnya pelaku berkat adanya laporan dari ibu korban meminta bantuan Satpol PP, kemudian pelaku dicari dan ketangkap di seputaran KFC (Jalan Tengku Umar) dini hari. Saat ditangkap pelaku berbelit-belit lalu diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ungkap Faizal kepada Prokepri.com, Senin (8/5).

Peristiwa yang dialami Mawar, Faizal menceritakan, terjadi pada hari Minggu (7/5) malam. Pada saat kejadian, sambungnya, korban bermain di seputaran Taman Laman Boenda.

“Karena kondisi malam ramai, ternyata korban mengalami kejadian pencabulan. Baru diketahui ibunya jam 1 dini hari, pada saat anaknya menangis meraung sejadi-jadinya sakit karena kemaluannya dicolokin sama pelaku. Ibunya langsung minta bantuan Satpol-PP cari pelaku dan ketangkap pelakunya,” beber Faizal.

Faizal memastikan, orang tua korban juga sudah memberikan laporkan kepada KPPAD Kepri.

“Kami tindaklanjuti. Kami juga melakukan pendampingan, pemulihan psikoloigis anak tersebut. Karena korban trauma mengalami kesakitan di aera kemaluannya. Sambil kita tunggu hasil visum di RSUP. kita tetap pantau dan ikuti proses hukum si pelaku,” terang Faizal.

Faizal berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menyediakan fasilitas penerangan jalan dan lampu taman. Agar kondisi kejadian seperti ini tidak dimanfaatkan oknum-oknum untuk melakukan kejahatan.

“Tahun lalu sudah kita bicarakan permasalahan penerangan tersebut. Bukan hanya di Laman Boenda, dibeberapa titik lainnya seperti di jembatan Ramayana ke Dompak, sekitar Hotel Sadap, itu kondisi gelap gulita, kurang penerangan, petugas keamanan juga tidak maksimal melakukan patroli. Kita imbau Pemda untuk bisa menyediakan fasilitas penerangan jalan dan lampu taman, supaya kondisi seperti ini tidak dimanaafaatkan oknum melakukan kejahatan,” pinta Faizal.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Polsek Kota Tanjungpinang terkait hasil pemeriksaan yang mereka lakukan termasuk langkah Pemda terhadap kondisi taman yang kurang penerangan tersebut.

Penulis : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button