Gara-gara Ini, Pengusaha Batam Somasi Tempat Hiburan Malam Bernama HH Club

PROKEPRI.COM, BATAM – Seorang pengusaha di Kota Batam, berinisial LCM, mensomasi tempat hiburan malam bernama HH Club.
Somasi dilayangkan karena fotonya dipajang di area pintu masuk dan dicantumkan dalam daftar hitam (blacklist) pengunjung oleh HH Club itu.
Rano Iskandar Sirait selaku kuasa hukum LCM menilai, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya proses klarifikasi terhadap kliennya.
“Somasi telah dilayangkan kepada manajemen HH Club sebagai langkah awal untuk meminta penjelasan terkait kebijakan pencantuman nama dan foto kliennya dalam daftar blacklist,”kata Rano dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, peristiwa yang menjadi pemicu tindakan tersebut hanya berupa adu argumen antara LCM dan seorang pelayan saat berada di lokasi hiburan malam itu pada Kamis (4/6) dini hari lalu. Ia menegaskan insiden tersebut tidak berkembang menjadi keributan serius maupun tindakan yang mengganggu keamanan.
“Yang terjadi hanya perdebatan kecil. Tidak ada kontak fisik, tidak ada keributan besar, bahkan tidak ada petugas keamanan yang turun tangan untuk melerai,”ungkap Rano.
Persoalan muncul ketika pada sore hari, LCM mengetahui fotonya telah dipasang di area pintu masuk HH Club dengan keterangan sebagai pengunjung yang masuk daftar hitam.
Menurut Rano, tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun kesempatan bagi kliennya untuk memberikan klarifikasi.
Dia menyebut, pemasangan foto seseorang di ruang publik dengan label blacklist dapat menimbulkan stigma negatif dan berpotensi merugikan reputasi seseorang.
Terlebih, kata dia, kliennya merupakan seorang pengusaha yang memiliki relasi bisnis dan aktivitas sosial yang luas.
“Kami mempertanyakan dasar dari tindakan tersebut. Jangan sampai ada pihak yang memberikan label negatif kepada seseorang tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,”tegas Rano.
Dalam somasi yang telah disampaikan kepada manajemen HH Club, pihak kuasa hukum LCM meminta penjelasan mengenai alasan pencantuman nama kliennya dalam daftar blacklist, pencabutan status tersebut, serta klarifikasi atas pemasangan foto kliennya di area yang dapat diakses publik.
Rano juga menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif. Namun apabila somasi tidak mendapat respons atau penyelesaian yang memadai, pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Sementara itu, LCM mengaku kecewa karena merasa diperlakukan secara sepihak. Ia menegaskan selama ini merupakan pelanggan yang cukup sering berkunjung ke tempat hiburan tersebut dan tidak pernah terlibat persoalan serius.
“Saya merasa diperlakukan semena-mena. Saya tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” kata LCM.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak HH Club terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum LCM.(red)
