KEPRITANJUNGPINANG

73 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Tanjungpinang

Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mencatat sudah ada 73 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Gurindam  per 9 Oktober 2023.

Tinggi kasus ini mendapat respon serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat. Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Pastikan para orang tua menanyakan dimana anak berada jika sampai jam 21.00 Wib malam belum ada di rumah,”kata Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Kamis (26/10/2023) kemaren.

Rakor tersebut dihadiri oleh 32 pengurus Paguyuban, 11 guru Bimbingan dan Konseling SMA/SMK dan perwakilan Poltekes dan Stikes Tanjungpinang.

Bertindak sebagai narasumber dalam Rakor tersebut adalah dari Unit PPA Polresta Tanjungpinang Jackson Debataraja, DR Mulia Wiwin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rosdiana Evlin, SH, MH dari Kanwil Hukum dan HAM serta Urfan Adariska, SIP dari BP3MI Provinsi Kepri.

Menurut Zulhidayat, alternatif lain tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kepedulian para pelaku usaha untuk melakukan upaya upaya preventif yang ramah anak.

“Jangan biarkan kalau ada anak tanpa pendamping keluarga berada di tempat yang kurang layak untuk anak,”tutup Sekda melalui siaran pers resmi yang diterima media ini.

Editor: yan

 

Back to top button