KEPRINATUNA

8 Desa di Natuna Akan Diberi Bantuan

 

PROKEPRI.COM, NATUNA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna, melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Surat Mojo mengatakan pada tahun 2021 ada delapan desa yang akan diberi bantuan pembuangan Komonal bagi masyarakat di pesisir.

Dari delapan desa tersebut antara lain, Desa Cemaga Utara, Desa Sebadai Ulu, Desa Pengadah. Sedangkan lima desa lainnya di Pulau Subi, Pulau Laut di Desa Tanjung Pala, Kelurahan Serasan, Desa Arung Ayam dan Desa Air Nusa.

“Sebelum lebaran kita sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh pihak desa,” kata Mojo, Juma’t (21/05/2021).

Mojo juga menjelaskan bahwa, anggaran dalam kegiatan ini merupakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan dari delapan desa tersebut anggarannya berbeda, tergantung dari usulan awal.

Sementara sambung Mojo, kegitan ini nantinya akan didampingi dua fasilitator, yaitu fasilitator teknis dan fasilitator pemberdayan.

“Nah, untuk membayar gaji dari dua fasilotator ini, kita ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” bebernya.

Terkait pengerjaan kata Mojo, tergantung berapa besar pemangkasan untuk anggaran Covid-19. Karena ini merupakan kebijkan pemerintah.

“Saat ini masih pemetaan, setelah dipangkas baru kita tau kegiatan mana saja yang akan kita kerjakan dan kegiatan mana yang akan kita tunda dulu,” tukas dia.(rud)

Back to top button