Usut Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi di DPRD Tpi, Yussuwadinata Besok dipanggil Polisi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kasubag Humas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Tanjungpinang, Yuswadinata, besok Jumat (01/11) bakal dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana Korupsi Polres Tanjungpinang.
Pemanggilan ini dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran publikasi dan SPJ Fiktif di Dewan.
“Iya betul, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk beliau (Yusswadinata red) untuk didengarkan Keterangannya terkait penggunaan anggaran publikasi dan dugaan SPJ fiktif.”kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Kamis (31/10).
Alie menambahkan keterangan Yusswadinata diperlukan tim unit tindak pidana Korupsi guna mengetahui dugaan korupsi pada anggaran publikasi dan SPJ fiktif.
“Masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Publbaket). Jadi belum bisa kita buka nilai dugaan korupsinya, mengingat masih dalam proses penyelidikan.”Ungkap Alie
Selain Yusswadinata, penyidik juga telah mengagendakan beberapa staf di Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangan ataupun klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran publikasi tersebut.(sueb)
Editor : YAN
