KEPRI

Darmanto, Kepala BPKAD Pinang Batal Diperiksa Jaksa, Diagendakan Ulang Minggu Depan

 

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang, Darmanto batal diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019)

Tidak hadirnya Darmanto, dikarenakan yang bersangkutan sedang berada diluar Kota, sehingga Kejaksaan memaklumi dan kembali menjadwalkan pemanggilan pada Minggu depan.

“Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan kembali pada pekan depan, alasan ketidakhadiran beliau, dikarenakan yang bersangkutan sedang berada di Batam.”Kata Rizky Rahmatullah Kasintel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Rencananya, Darmanto diperiksa pada Rabu siang, pukul 14.00 wib kemaren. Selain Darmanto, kejaksaan juga memeriksa Riany Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang. Riany diperiksa kejaksaan sekitar 8 jam

Rizky juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan secara maraton kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan pajak senilai 1,2 Milyar

“Kita serius mengusut kasus ini hingga tuntas. pada pekan depan kita akan terus memintai keterangan pihak-pihak terkait dengan kasus ini.”Ucapnya.(sueb)

Editor : YAN

Back to top button