Diperiksa Jaksa 4,5 Jam, Kabid Pajak BP2RD Pinang Dicecar 12 Pertanyaan
Kasus Korupsi Pajak 1,2 M

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sekitar 4,5 jam menjalani pemeriksaan dikantor Kejaksaan Negeri Kejari Tanjungpinang, Kabid Penetapan Pajak pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Tina Darma Surya dicecar 12 pertanyaan oleh tim penyelidik dalam kasus dugaan korupsi pajak senilai Rp1,2 miliar.
“Penyelidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Rabu (06/11).
Pantauan dilapangan, Kabid Penetapan Pajak BP2RD Kota Tanjungpinang, Tina Darma Surya ketika diwawancarai jurnalis irit bicara.
Tina terpantau keluar dari ruang kejaksaan sekitar pukul 18.30 wib sore. Mengenakan baju putih, Tina didampingi dua orang staf tidak banyak memberikan komentar.
“Sudah-sudah, tanyakan saja sama pak Rizky, saya sudah berikan jawaban kepada beliau,”kata Tina sambil menerobos pawarta yang telah menanti sejak pukul 14.00 wib.
Tina menumpangi mobil plat merah dengan nomor polisi BP 1136 TQ melaju meninggalkan kantor Kejari.
Sementara, pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) Tanjungpinang, yang juga ikut dimintai keterangan dalam kasus yang sama, terlebih dahulu tampak keluar pada pukul 16.40 wib.
Besok Kamis, Kabid Pajak Diperiksa Lagi
Kasintel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, untuk Kabid Penetapan Pajak, Tina Darma Surya di BP2RD tersebut besok Kamis (07/11) akan kembali dilakukan pemeriksaan.
“Untuk besok Kamis (07/11) yang bersangkutan (Tina Surya Darma red) penyelidik masih akan melanjutkan pemeriksaan.”Kata Rizky.
Selain Kabid Penetapan pajak, penyelidik Kejaksaan juga akan kembali meminta keterangan terhadap dua orang lainnya.
“Intinya besok itu diagendakan tiga orang, termasuk yang bersangkutan tadi (Kabid Penetapan pajak, Tina Surya Darma red). Sementara pernyataan, penyelidik mengajukan sekita 12 pertanyaan.”Jelasnya.(sueb)
Editor : r yandri
