KEPRI

Kabid BP2RD dan Pegawai BTN Pinang Diperiksa Jaksa

 

Usut Dugaan Korupsi Pajak 1,2 M

Kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat. Foto prokepri/sueb.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pajak di BP2RD, Tina Darman Surya dan dua orang pegawai Bank BTN Tanjungpinang memenuhi undangan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (06/11).

Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi raibnya uang pajak milik rakyat senilai Rp1,2 miliar yang diduga ditilep oleh Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), YR.

Pantauan dilapangan, Tina Darma Surya mendatangi Kantor Kejari di Jalan Basuki Rahmat, sekitar pukul 14.00 wib siang.

Hingga pukul 16.20 wib, Tina Darma Surya masih berada di kantor kejaksaan guna menjalani pemeriksaan.

Informasi terkini yang dihimpun, sekitar pukul 09.20 wib pagi, Kepala BPKAD Kota Tanjungpinang Darmanto sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, namun ia kembali dan batal dimintai keterangan.

“Tadi pagi udah datang, berhubung yang memeriksa lagi ada acara, jadi bapak itu kembali lagi.”Kata salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Hingga saat ini, penyidik Kejari masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pejabat terkait. (sueb)

Editor : r yandri

Back to top button