Dari 444 TPS di Tanjungpinang, Ada Satu TPS Kategori Rawan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dari total 444 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang, ternyata ada satu TPS yang masuk dalam ketegori rawan.
Predikat TPS rawan itu diperoleh TPS Sungai Nyirih, lantaran letaknya yang jauh dari pemukiman dan TPS lainnya.
“Rawan itu karena kondisi geografis TPS Sungai Nyirih ini yang jauh dari TPS lainnya,” ucap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Selasa (08/12/2020)
Lebih rinci dikatakan Fernando, bahwa secara geografis letak TPS yang jauh pastinya akan menyulitkan pantauan KPU dan aparat keamanan.
“Tapi kita sudah pertebal kemanan disitu dengan menempatkan dua personel dan dua linmas,” tambahnya.
Fernando sendiri menilai, indikasi terjadinya kecurangan di TPS tersebut dirasa kurang mengingat adanya saksi-saksi dan aparat keamanan yang akan mengawal prosesi hingga akhir pencoblosan.(ag)
