KEPRI

Tak Dikenal Masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Akui Kesulitan Capai Target

Suasana agenda press gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (20/10). foto Prokepri.com
Suasana agenda press gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (20/10). foto Prokepri.com

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Lantaran tidak dikenal masyarakat secara luas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengakui kesulitan mencapai target yang dibebankan pemerintah.

“Yang dikenal masyarakat itu BPJS Kesehatan. Bahkan, kadang kadang ada kesalahan penulisan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Padahal ada dua BPJS didalam itu, yang dulu disebut PT Askes lalu bubar menjadi BPJS Kesehatan dan Jamsostek bubar dirubah jadi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Iswanto kepada jurnalis dalam memberikan sambutan pada agenda press gathering di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (20/10).

Maka dari itu, sambung Jefri, selain untuk menjalin silaturahmi, agenda press gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada rekan-rekan jurnalis apa itu BPJS Ketenagakerjaan.

“Teman-teman media adalah mitra kami untuk bersama-sama kami membangun negeri. Fungsi media diperlukan untuk mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia,” kata Jefri mengakhiri sambutannya.

Hal senada juga disampaikan Eksternal Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Irvansyah Utoh Banja. Menurutnya, peran media sangatlah penting khususnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan. Bahkan, media juga sering salah dalam penulisan pemberitaan. Untuk itu, kita perlu mensosialisasikan ini agar kedepan BPJS Ketenagakerjaan dikenal masyarakat,” harap Banja.

Banja memaparkan, ada empat program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Pekerja formal, informal dan bukan penerima upah wajib mengikuti BPJS Ketenagakerjaan agar mereka terlindungi. Banyak manfaat yang akan diperoleh mereka dengan bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Banja.

Seperti diketahui, sejumlah jurnalis di Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri mengikuti agenda press gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel CK. Jurnalis terlihat antusias mengikuti acara tersebut. Karena, selain mendapatkan pemahaman tentang apa itu BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah programnya, mereka juga mengerti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan buat pekerja. (yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button