Satgas Covid-19 Kepri Minta Seluruh Kabupaten/Kota Perkuat PPKM Mikro

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Wakil Ketua harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana meminta seluruh kabupaten dan kota memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Hal itu dilakukan selain karena lonjakan kasus positif dalam sebulan terakhir, juga karena kemunculan sejumlah varian vrius baru.
Tjetjep mengatakan, lingkungan RT/RW tak perlu ragu menutup akses setempat jika ditemukan kasus positif.
“Khusus di lingkungan RT/RW, jika ada masyarakat yang terkena di suatu kawasan jangan ragu untuk langsung menutup akses daerah tersebut dan menjadikan daerah tersebut lock down dan terus diawasi,” kata Tjetjep di Tanjungpinang, Sabtu (26/6).
Menurutnya, karena ketua RT dan RW menjadi pihak yang paling tahu kondisi di wilayah masing-masing, maka mereka diharapkan berperan sebagai ujung tombak kesuksesan pemberlakuan PPKM.
Jika ada warga yang terpapar Covid-19, ketua RT/RW dapat langsung berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk penanganan lebih lanjut. Pasien yang tidak bergejala kemudian akan diisolasi di rumah bila memungkinkan, atau di tempat karantina yang disiapkan pemerintah.
Tjetjep menambahkan, kalau pasien COVID-19 isolasi di rumah, harus diawasi ketat jangan sampai berkeliaran ke luar rumah, seperti ke pasar atau masjid karena khawatir menularkan ke orang lain.
Selain itu, ketua RT/RW juga diharapkan terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan terhadap warga masing-masing, antara lain dengan memanfaatkan media masjid agar masyarakat, khususnya jemaah tetap untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Tjetjep.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Kepri pada Sabtu (26/6), total jumlah konfirmasi kasus positif sebanyak 24.331 orang atau bertambah 481 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif mencapai 3.452 orang, sembuh 20.365 orang, dan meninggal 514 orang.(Cnn)
Editor: Muhammad Faiz
