Kasus Penyelewengan Dana Umat, Warga Jadi Ragu Donasi Ke ACT

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Sejumlah masyarakat mengaku kekhawatiran menyumbang ke lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan buntut kasus dugaan penyelewengan dana donasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan penyelewengan donasi ACT mencuat usai dilaporkan dalam investigasi Majalah Tempo. Sejumlah petinggi ACT diduga memakai dana donasi untuk kepentingan pribadi. Mereka disebut juga mendapat gaji fantastis hingga fasilitas mewah.
Merespons tudingan itu, Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui mengambil dana donasi untuk kebutuhan operasional lembaga, namun hanya sekitar 13,7 persen.
Ibnu pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka juga berjanji berbenah setelah muncul masalah dugaan penyelewengan donasi umat.
Belakangan Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT.
Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, 5 Juli 2022.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun akan memeriksa lembaga filantropi lain buntut dugaan penyelewengan dana ACT.
Salah satu warga, Dikky (26) mengatakan kasus dugaan penyelewengan itu telah mengurangi kepercayaan terhadap lembaga-lembaga sosial kemanusiaan. Ia menyebut lebih baik beramal ke masjid.
“Kalau mau sedekah lebih bagus kasih ke masjid atau anak yatim terdekat lah. Menghindari yang kayak gitu (penyelewengan),” kata Dikky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).
Dikky tidak menampik lembaga-lembaga sejenis telah banyak membantu selama ini, namun pasti ada saja yang memanfaatkan donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi atau lembaga.
Jika memang harus menyumbang lewat lembaga, menurutnya, perlu memeriksa latar belakang agar sumbangan tidak disalahgunakan.
“Bisa ke Baznas, atau (nyumbang) ke yang track record bagus, kayak kitabisa,” katanya.
Pendapat sedikit berbeda disampaikan Rahmatullah. Menurutnya, masyarakat tidak perlu berprasangka buruk terhadap lembaga itu sebelum ada proses hukum.
Ia pun mendorong aparat untuk turun menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi.
“Tujuan mereka kan baik, mulia, membantu menyalurkan kepada masyarakat. Kita enggak perlu suudzon dulu. Serahkan kepada aparat untuk menyelidiki,” katanya.(Cnn)
