Format Islam Tanjungpinang Laporkan AMC NKRI ke Polisi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Forum Alians Umat (Format) Islam di Kota Tanjungpinang mendatangi Mapolres Tanjungpinang, guna membuat pengaduan, terkait aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) NKRI di depan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang sebelumnya, Selasa (24/1).
Kedatangan anggota Format yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Dewan Dakwah, Dewan Masjid, Laskar Pembela Islam (LPI), FKM, Generasi Fisabililah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) termasuk KAHMI, dan Lembaga Bimbingan Quran. Tanjungpinang-Bintan tersebut, sekaligus meminta kepada aparat kepolisian di di daerah ini untuk mengusut siapa dalang dibalik aksi demo yang dilakukan oleh AMC tersebut.
Dalam aksi AMC NKRI di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/1) kemaren, mereka meminta agar FPI dibubarkan.
Selain itu mereka meminta kepada pemerintah pusat untuk segera membubarkan ormas FPI karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap ideologi bangsa yakni Pancasila. Selain itu, mereka menilai FPI kerap mengadu domba.
“Kita sudah buat laporan pengaduan ke Polisi, supaya untuk ditindaklanjuti siapa dalang dibalik aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor DPRD Tanjungpinang tersebut,” Ketua FPI Kepri Ustad Dedi Sanjaya usai membuat laporan pengaduan di Kantor Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (24/1).
Dedi menjelaskan, dalam laporan tersebut, pihaknya meminta supaya Polisi dapat segera mengusut tuntas siapa dalang dibelakang aksi yang dinilai dapat menimbulkan konflik adu domba antar organisasi masyarakat, yang akibatnya bisa membuat kebencian antara umat beragama.
“Kita minta kepada pihak kepolisan dalam waktu 7 x 24 jam dapat mengungkap siapa dalang dibalik aksi demo di Kantor DPRD Tanjungpinang tersebut. Jika tidak, kami akan turunkan massa yang lebih besar lagi untuk datang ke Mapolres Tanjungpinang ini,”ungkap Dedi.
Menurut Dedi, secara tidak langsung pihaknya telah mengetahui siapa dibalik aksi tersebut. Kendati demikian, ia tidak mau menyebutkan, dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk dapat mengusutnya secara tuntas
“Hal ini dapat terlihat dari susunan kata pada surat tuntutan mereka (aksi AMC NKRI) tersebut, sangat bagus sekali. Itu saja sudah bisa menjadi pedoman bagi kita,” ucapnya.
Menyikapi pengaduan Format Islam tersebut, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Iptu Edi Endrianis akan segera menindaklanjuti secepatnya, sesuai petunjuk dari pimpinannya. (al)
