Kapolda Kepri Berikan Apresiasi Kepada Tim Reskrim Polres Tanjungpinang
Atas Keberhasilan Bekuk 4 Tahanan Kabur

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol Sam Budi Gusdian memberikan apresiasi kepada jajaran tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang atas upaya mengejar serta menangkap kembali 4 orang tahanan yang berhasil kabur dari Rutan Mapolres Tanjungpinang baru-baru ini.
“Bapak Kapolda memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanjungpinang (tim Reskrim) dalam mengejar dan menangkap kembali para tersangka yang kabur dari Rutan Polres,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budgusdian melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga kepada Prokepri.com, Rabu (1/2).
Namun demikian, Erlangga memastikan, dengan kejadian itu, Polda Kepri akan tetap melakukan evaluasi.
“Untuk personil (Polres Tanjungpinang) yang lalai dalam melaksanakan tugas tentunya tetap dilakukan sidang disiplin sesuai dengan tanggungjawabnya dan tingkat kesalahannya. Sehingga kejadian tidak akan terulang kembali,” tegas Erlangga.
Selain itu, Erlangga menerangkan, sesuai dengan perintah Kapolri, seluruh jajaran agar melaksanakan revitalisasi Rutan Polri.
“Seluruhnya dilakukan evaluasi, insfrastrukturnya, manajemen pengamanan tahanan dan SOP dalam penjagaan tahanan dan lain-lain,” tutup Erlangga.
Seperti diketahui, jajaran tim Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk 4 tersangka tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Mapolres Tanjungpinang sebelumnya. Mereka ditangkap di kawasan Hutan Bakau di Tembeling, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa (31/1) kemaren.
Keempat tahanan yang kabur yang berhasil ditangkap tersebut, yakni Anton (24), Muharani alias Rani (22) dan Azzumar alias Zamri (24). Sementara satu tersangka lagi, Frengky Purba alias Andre (34), berhasil dibekuk usai penangkapan tiga tersangka yang lain sebelumnya.
Dalam pelarian ke 4 tersangka tersebut, sempat melakukan pencurian kapal pompong milik nelayan yang tengah bersandar di kawasan Dompak Tanjungpinang, usai berjalan kaki dari Mapolres Tanjungpinang. Namun pompong tersebut kehabisan bahan bakar minyak, sehingga mereka kembali mencuri pompong nelayan di Pulau Bayan, seberang kawasan Pinang Marina, sebelum akhirnya tiba di Tembeling.
“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat adanya pompong nelayam yang hilang di kawasan Dompak. Atas informasi tersebut, kita telusuri, dan menemukan pompong itu di Pulau Bayan. Dari situ kita telusuri lagi, ternyata pompong nelayan yang dicuri di Pulau Bayan itu ada di perairan Tembeling,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro.
Terhadap kondisi tersebut, ungkap Joko, pihaknya mendapat informasi dari warga Tembeling, adanya 4 orang yang mengaku habis mancing, sehingga meminta makan dan minuman kepada warga setempat, sebelum mereka kembali ke Pompong tersebut.
“Karena curiga, warga setempat lapor ke Babinkantibmas Tambeling. Mereka awalnya mereka kita tangkap berdua. yakni A dan R di Hutan Bakau kawasan tersebut, tidak lama baru kita tangkap Z,” kata Kapolres.
Joko menyebutkan, dari keterangan sementara dari tiga tersangka tersebut, mengaku yang mempunyai rencana tersangka A (Anton-red), namun barangnya (Gergaji Besi-red) dari tersangka Z (Zamri-red).
“Informasi sementara dari tersangka Z (Zamri-red), barang tersebut dapatnya dari seserang saat besuk. Nanti akan kita telusuri lagi lebih lanjut,” ujar Kapolres
Informasi di lapangan, ke-4 tahanan Polres Tanjungpinang tersebut diduga kabur setelah menggergaji besi pengamanan di atas kamar mandi sel, kemudian mereka memanjat tembok sel tahanan secara bergantian menuju plafon, dan keluar dari belakang Mapolres Tanjungpinang.
Ke-4 tahanan dugaan kasus narkoba yang kabur tersebut merupakan hasil tangkapan beberapa waktu lalu. Rencananya, berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka sudah disiapkan penyidik Satres Narkoba, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut. (yan/al)
