KEPRI

Andri Harap APBD-P 2024 Segera Dibahas dan Disetujui Dewan

Suasana paripurna penyampaian Ranperda APBDP 2024 oleh Pj Wako Andri pada paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8/2024). Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dapat segera dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya berharap dengan telah diserahkan ranperda APBD Perubahan 2024 ini agar dapat dibahas bersama secara komprehensif dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,”kata Andri dalam pidato rapat paripurna di kantor DPRD Tanjungpinang, Kamis (15/8/2024).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Novaliandri Fathir didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya. Selain itu juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Andri Rizal, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Lebih lanjut, Andri menyampaikan, bahwa APBD tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan bersama yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2023.

“Namun dalam pelaksanaannya di tahun berjalan ditemui beberapa hal yang melatar belakangi dilakukan perubahan APBD tersebut, yang diformulasikan ke dalam perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD sampai dengan kesepakatan rancangan perubahan APBD 2024,” jelasnya.

Andri menekankan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.121.571.654.517.

Ia juga merincikan pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217.282.397.201, pendapatan transfer sebesar Rp892.280.258.107 dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp12.008.999.290.

Sedangkan belanja daerah Ranperda Perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp1.143.591.658.781.

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp22.020.004.264,” ujarnya.(yan)

Back to top button