Sembilan Titik Lokasi Penjualan Takjil di Tanjungpinang Akan Diawasi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sembilan titik lokasi penjualan takjil dan makanan berbuka puasa di Kota Tanjungpinang akan diawasi selama Ramadhan 1446 Hijriyah.
Lokasinya, yakni, di kawasan Jalan Bandara, Jalan Pemuda, Jalan Bali, Jalan Abdur Rahman, Jalan DI Panjaitan KM 9, Jalan Hanjoyo Putro, Jalan RE Martadinata, Jalan Sultan Mahmud, dan Pulau Penyengat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadinkes PPKB) Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, keputusan pengawasan itu, diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (26/2/2025) di ruang rapat Dinkes PPKB Kota Tanjungpinang, Kepri, kemaren.
Rapat tersebut diikuti petugas sanitasi puskesmas, pengawas obat dan makanan dari Loka POM, analis makanan dari Laboratorium Kesehatan Daerah, serta koordinator bidang kesehatan lingkungan dan farmasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati takjil dan makanan berbuka dengan aman. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pedagang tentang pentingnya menjaga kualitas pangan,” kata Rustam dalam keterangan resminya.
Ia memastikan, kegiatan akan dimulai pada Senin (3 Maret 2025,red), dengan fokus pada kebersihan dan sanitasi pangan, perilaku pedagang, serta kemungkinan penggunaan bahan tambahan seperti pewarna dan pengawet yang berisiko bagi kesehatan.
Dengan adanya pengawasan ini, tambah Rustam, masyarakat dapat lebih tenang saat membeli takjil karena terjamin keamanannya dan terhindar dari risiko keracunan makanan.
“Kami juga berharap para pedagang semakin peduli terhadap kebersihan dan keamanan pangan dalam setiap produk yang mereka jual,” tutupnya.(ndri)
