KEPRI

Ketua KNPI Prihatin Lambannya Polisi Tangani Kasus Penyerobotan Lahan di Senggarang

Ketua DPD KNP Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga.F-yn

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambatnya aparat kepolisian menangani kasus dugaan penyerobotan lahan di kawasan Jalan Daeng Celak, Senggarang.

“Kami mendesak pihak Polres Tanjungpinang untuk segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai terjadi bentrokan antara pemegang hak tanah yang sah dan para pendatang, yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian lainnya,” kata Dimas dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/4/2025).

Dimas menyatakan, bahwa salah satu ahli waris yang sah atas lahan tersebut telah hadir dan menunjukkan bukti hak kepemilikan yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Fakta ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak. Jika warga pendatang merasa memiliki hak atas tanah itu, maka sudah seharusnya mereka menunjukkan legalitas yang jelas, bukan sekadar mengklaim,”herannya.

Selain itu, Dimas juga menyoroti bangunan liar yang didirikan tanpa izin di atas lahan tersebut. Ia meminta Satpol PP untuk turut bertindak tegas juga.

“Dalam aturan, setiap pendirian bangunan harus memiliki izin resmi. Kami menemukan ada pembangunan tanpa IMB yang dilakukan secara terang-terangan, dan hal ini merupakan pelanggaran serius,”tekannya.

Dimas juga mengungkapkan adanya dugaan provokator dalam konflik ini, yakni seorang warga pendatang berinisial MP, yang diduga menjadi pemicu ketegangan di lapangan.

“Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kami minta semua pihak, khususnya penegak hukum dan aparat pemerintah daerah, bersikap cepat, netral, dan profesional demi menjaga kondusifitas di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.(yn)

Back to top button