KEPRI

AGB Kepri Ajukan RDP ke DPRD Pinang Terkait Pengadaan Mobil Baru Dua Pimpinan Dewan

Foto: Ilustrasi mobil. (ist)

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Aliansi Gerakan Bersama (AGB) Kepri mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Tanjungpinang terkait pengadaan mobil baru yang menelan anggaran Rp1,3 miliar buat dua orang pimpinan dewan.

Dalam surat permohonan bernomor 006/AGB-Kepri/IV/2025, AGB Kepri menekankan bahwa permintaan RDP bukan hanya terkait pengadaan mobil baru, melainkan juga mempertanyakan penempatan rumah dinas ketua, wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap RDP dapat diselenggarakan dan segera dijadwalkan,”bunyi tulisan dalam surat yang ditandatangi oleh Koordinator AGB Kepri bernama Andi Rio Framantdha.

Terpisah, Koordinator AGB Kepri, Andi Rio Framantdha membenarkan hal tersebut. Andi memastikan, bahwa surat permohonan sudah dilayangkan ke DPRD pada hari ini, Jumat (25/4/2025).

“Ya benar (permintaan RDP,red). kita ingin mendengarkan, apa alasan mereka (DPRD) terkait pengadaan mobil itu dan termasuk rumad dinas yang tidak ditempati pimpinannya,”kata dia dikonfirmasi prokepri.

“Rumah dinas itu tidak ditempati, tapi informasinya ada anggaran untuk perawatan. Pertanyaannya, ngapain dan untuk apa dianggarkan, kalau tidak ditempati. Terus kenapa tak tinggal disitu?,”sambung Andi mempertanyakan.

Sedangkan pengadaan mobil baru buat dua pimpinan dewan, menurut Andi, merupakan hal yang mubazir ditengah defisitnya ratusan miliar anggaran pemerintah.

“Anggarannya fantastis. Ketua DPRD saja pake mobil dinas lama. Kenapa wakil ketua 1 dan 2 tak pakai mobil dinas yang lama juga?,”kesalnya.

Andi berharap, DPRD segera merespon surat RDP yang diajukan AGB dan dapat dijadwalkan.

“Kami ingin tau dan jika memang ada dugaan hal-hal pelanggaran aturan, kami tak segan-segan untuk menindaklanjuti persoalan itu ke ranah hukum,”tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Tanjungpinang sudah menganggarkan dana sebesar Rp2,8 miliar buat pengadaan mobil dinas baru sebanyak 4 unit di tahun 2025 ini.

Dengan rincian, dua unit mobil baru Rp 1,3 miliar untuk dua pimpinan dewan yakni Wakil Ketua 1 dan 2 serta dua unit lagi buat Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Penulis/editor: yn

Back to top button