KEPRI

Ular Piton 3 Meter Diamankan Petugas Damkar Bintan

Tampak petugas Damkar Tanjung Uban, Bintan mengamankan ular piton 3 meter di Jalan Taman Sari, Gang Harmoni, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. Foto prokepri/man

PROKEPRI.COM, BINTAN – Seekor ular piton sepanjang 3 meter berhasil diamankan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Selasa (29/04/2025).

Ular dengan perut membengkak ini berada di dalam kandang unggas milik warga di Jalan Taman Sari, Gang Harmoni, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Menurut keterangan warga bernama Mujiono (51), kejadian bermula, saat ia menjumpai seekor ular besar sudah berada di kandang unggas dan telah memangsa seekor induk Angsa miliknya.

“Karena ularnya besar, maka saya berinisiatif untuk melaporkan kepada pihak Damkar,”kata Mujiono.

Setelah dilaporkan, petugas Damkar segera terjun kelokasi dan langsung mengevakuasi ular tersebut.

“Dengan peralatan yang lengkap mereka melakukan eksekusi ular itu,”sambung Mujiono.

Sementara itu, petugas Damkar terlihat membawa ular itu untuk dievakuasi ketempat yang aman.(man)

Editor: yn

Back to top button