KEPRI

Andi Cori Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Pemukulan di Pelabuhan Jeti Bauksit Lingga

Mako Polres Lingga. Foto prokepri/is

PROKEPRI.COM, LINGGA – Andi Cori Patahuddin dilaporkan ke polisi buntut dugaan pemukulan di area kerja pertambangan di Pelabuhan Jeti Bauksit di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Laporan itu dilayangkan pelapor bernama Nasrullah ke Polres Lingga dengan nomor surat tanda penerimaan laporan LP/B/7/V/2025/SPKT/POLRESLINGGA/POLDAKEPULAUANRIAU pada Kamis (1/5/2025) kemaren.

Dalam surat itu, Nasrullah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 yang terjadi di Jalan Pelabuhan Jeti PT Telaga Bintan Jaya, dengan titik koordinat Tanjung Irat, Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Pelapor juga menjelaskan kejadian itu. Kata dia, pada hari Rabu (30/4/2025), sekira pukul 12.48 WIB, Nasrullah bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi Pelabuhan Jeti PT Telaga Bintan Jaya. Setibanya disana, mereka langsung menuju ke jeti tempat stokfile batu bauksit.

“Setiba disana, pelapor bersama rekan rekan bertemu dengan orang yang berada disana dengan tujuan untuk meminta kepada tim yang sedang melakukan aktifitas loading untuk sementara menghentikan kegiatannya sebelum ada kesepakatan,”keterangan Nasrullah.

Setelah lebih kurang 2 jam melakukan negoisasi bersama, namun mereka tetap melakukan aktifitas tersebut dan tak lama kemudian pelapor menghubungi seseorang, lalu tak lama kemudian secara tiba tiba pelapor dipukul oleh seseorang yang sepengetahuan pelapor yang melakukan pemukulan ialah saudara Andi Cori.

“Yang mana Andi Cori memukul pelapor pada bagian bibir atas pelapor dan bagian kepala belakang dengan menggunakan tangan,”sambungnya dalam surat laporan itu.

Tidak lama Andi Cori pergi meninggalkan pelapor dan pelapor pergi ke Speed untuk kembali ke Dabo Singkep dan langsung menuju ke Mako Polres Lingga melaporkan kejadian tersebut.

Andi Cori Ancam Lapor Balik

Terpisah, Andi Cori Patahuddin membenarkan bahwa ia telah dilaporkan ke polisi. Namun, Andi menegaskan, bahwa berita yang beredar versi Nasrullah merupakan hoaks alias tidak benar.

“Berita yang beredar berita bohong tidak benar dan datang kelokasi tanpa identitas tanpa surat kuasa dan sebagainya. Jadi, laporan polisi benar, dia (Nasrullah) yang melapor dan lain sebagainya. Seharusnya kita yang melapor, karena dia masuk lokasi tanpa izin, apalagi menghentikan aktifitas,”ungkap Andi kepada prokepri, Jumat (2/5/2025).

Andi memastikan, bahwa Nasrullah itu bukan warga Dabo Singkep, tapi Kota Tanjungpinang dan menetap juga di Ibu Kota Provinsi Kepri.

“Tujuh warga kampung yang berdampak pada aktifitas tidak bermasalah dan sudah clear dan clean, tapi dia ber KTP Tanjungpinang berdomisili di Tanjungpinang, sudah lama di Tanjungpinang, cuma lahir di Dabo,”tegasnya lagi.

Andi merencanakan akan melaporkan balik Nasrullah ke polisi.

“Saya lagi konsultasi dengan managemen, idealnya saya melapor, tapi managemen belum mengizinkan kita untuk buat laporan,”tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan media ini belum mendapatkan keterangan terbaru Polres Lingga dan pelapor Nasrullah terkait persoalan itu.

Sebelumnya, masyarakat Provinsi Kepri digegerkan dengan beredarnya video warga Kabupaten Lingga menghentikan aktifitas loading bauksit di Pelabuhan Jeti di area kerja PT Hermina Jaya hingga dugaan terjadinya pemukulan viral di beberapa flatfom Medsos, pada Kamis (1/4/2025).

Dalam tayangan video berdurasi 20 detik itu , terlihat beberapa warga datang hendak menghentikan aktifitas loading bauksit dihalangi sejumlah oknum berpakain preman dengan lemparan batu hingga dugaan pemukulan. (is)

Editor: yn

Back to top button