Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusannya memutasi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Mutasi pun batal.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025. Imbas batalnya mutasi Letjen Kunto Arief, membuat mantan ajudan Presiden Joko Widodo, yakni, Laksda Hersan batal menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Hersan masih memegang jabatan sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III dan batal naik pangkat bintang tiga.
Keputusan Panglima TNI ini juga membuat Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pengkolinlamil) Laksda Hudianto Krisno batal menjadi Pangkoarmada III menggantikan Hersan. Krisno tetap menjadi Pangkolinlamil.
Kunto sendiri sebelumnya akan dimutasi jabatan baru menjadi Staf Khusus KSAD. Pencopotan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 lalu.
Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo merupakan putra dari mantan Panglima ABRI sekaligus Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Ia lahir pada 15 Maret 1971 dan menjadi seorang perwira tinggi TNI AD sejak 7 Januari 2025 menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Sebelum naik pangkat menjadi bintan tiga, pria murah senyum lulusan Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1992 ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas.
Editor: yn
