KEPRI

KI Kepri: 80 Persen Sengketa Informasi Berada di Batam

Suasana pertemuan pengurus KI Kepri dengan Walikota Batam Amsakar Achmad di ruang kerjanya,. Selasa (20/5/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, Arison menekankan bahwa perlunya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) di lingkungan BP Batam dan Pemko Batam.

“Paling penting adalah mensosialisasikan berbagai hal terkait keterbukaan informasi hingga tingkat terendah, seperti sekolah-sekolah, hingga badan publik yang selama ini bermitra dengan Pemko Batam dan BP Batam,” kata Arison dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Dari seluruh sengketa informasi yang ditangani oleh KI Kepri, sambung Arison, 80 persen berada di Batam dengan termohon BP Batam dan Pemko Batam.

Menurut dia, Pemko Batam dan BP Batam sebenarnya sudah cukup baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KI setiap tahun.

Hanya saja, kata Arison, Pemko Batam dalam dua tahun terakhir tidak ikut berpartisipasi dalam Monev yang digelar oleh KI Kepri.

“Kami berharap Pemko Batam ikut serta lagi seperti halnya pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Dari catatan kami, Pemko Batam ini dulu menjadi contoh dan rujukan bagi badan public lainnya di Kepri. Kami berharap hal ini dilanjutkan lagi,”imbaunya.(wan)

Editor: yn

Back to top button