Malaria Serang Kampung Bugis dan Senggarang, Tercatat Total 39 Kasus

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang mengungkapkan, per 24 April 2026, total 39 kasus malaria di Kampung Bugis dan Senggarang.
“Empat kasus ditemukan di Kampung Bugis dan 35 kasus di Senggarang,”kata Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Untuk memperkuat upaya pengendalian malaria dan pengawasan, Rustam pun membuka posko pemeriksaan di Kelurahan Senggarang.
“Pengawasan dilakukan di RW 4, RW 6, dan RW 7 Kelurahan Senggarang yang dalam beberapa waktu terakhir ditemukan kasus malaria,”ungkapnya.
Rustam menerangkan. posko tersebut disiapkan untuk mempercepat penemuan kasus sehingga penanganan dapat dilakukan lebih awal. “Kami berharap seluruh warga, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, dapat segera melakukan pemeriksaan di posko-posko yang telah disiapkan,”imbaunya.
Menurut Rustam, penemuan dan pengobatan penderita secara dini menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan malaria.
“Dengan ditemukan dan diobati lebih awal, penderita yang sembuh tidak menjadi sumber penularan bagi keluarga maupun orang-orang di sekitarnya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Rustam, Dinkes masih melakukan penelusuran kasus secara aktif maupun pasif. Karena itu, jumlah kasus yang ditemukan masih berpotensi bertambah seiring pemeriksaan di lapangan.
Ia menjelaskan penderita malaria harus menjalani pengobatan secara tuntas selama 14 hari tanpa terputus menggunakan Dihidroartemisinin-Piperaquine (DHP) dan Primakuin yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
“Jika mengalami malaria, segera minum obat selama 14 hari tanpa putus. Ada dua obat malaria, yaitu DHP dan Primakuin,” jelasnya.
Selain penanganan kasus dan pengobatan penderita, Rustam mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah berkembangnya nyamuk penyebab malaria.(i)
Editor: yn
