Pemko Tanjungpinang Tak Perlu Maksa Pinjam Duit Untuk Bayar TPP

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang dinilai tak perlu memaksa meminjam duit untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Bank Riau Kepri Syariah (BRK).
“Kelihatannya memaksa untuk bayar TPP harus pinjam bank. Harusnya pinjaman itu untuk pembangunan lebih produktif,” kata pengamat sekaligus akademisi Provinsi Kepri, Robby Patria kepada media ini, Minggu (15/6/2026).
Menurut Robby, Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah bisa melakukan penyesuaian penurunan TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kas daerah tak mampu membayar.
“Dasarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12 Tahun 2019 yakni Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan memperhatikan keuangan daerah. Daerah ini tak ada duit, maka yang harus dilakukan penyesuaian TPP. Nanti jika sudah kondisi normal, baru dinaikkan kembali TPP ASN nya. Sehingga keuangan daerah tak terbebani dengan kondisi sekarang,”ungkapnya.
Robby mencontohkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghapus TPP 2025, karena kemampuan keuangan daerah minim. Banyak daerah di Indonesia juga melakukan yang sama karena kondisi keuangan tak memungkinkan dipaksakan.
“Perlu diingat, pembayaran TPP berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jika daerah tak mampu, jangan pula kita seperti menjadi daerah kaya sehingga diberikan TPP yang besar,”tekannya.
Robby mengatakan, jika ada reaksi dari dari ASN, wajar-wajar saja karena pendapatan mereka berkurang. Namun, harus realistis, pemasukan daerah minim untuk membayar TPP.
“Utang pihak ketiga masih ada, ditambah pinjaman kepada Bank Riau maka akan menambah beban kas daerah. Nanti yang jadi korban adalah alokasi dana pembangunan, pelayanan publik akan jadi sasaran jika pemerintah harus mengamankan TPP ASN. Tak. Ada cara lain, belanja pegawai harus ditekan 30 persen jika ingin fiskal Tanjungpinang membaik. Jika tak berani, ya kota ini akan begini begini terus sampai 4 tahun ke depan,”tutupnya.
Seperti diketahui, Pemko Tanjungpinang dikabarkan meminjam uang sebesar Rp36 miliar ke BRK.
Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah mengatakan, pinjaman uang ke BRK terpaksa dilakukan untuk membayar TPP.(jp)
Editor: yn
