KEPRI

Pemko Batam Bongkar Lagi Reklame Tak Berizin

Tampak alat berat crane Pemko Batam membongkar reklame di kawasan Batam Center, Sabtu (28/6/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Tim Task Force Pemko Batam kembali melakukan penertiban reklame tak berizin, Sabtu (28/6/2025). Kali ini, reklame yang dibongkar berada di empat titik lokasi strategis di kawasan Batam Center.

Pantauan, titik lokasi pertama yakni di simpang Mega Mall menuju gedung Sumatera Promotion Centre (SPC). Menggunakan crane, tim Pemko bergerak cepat menumbangkan reklame yang tampak berdiri kokoh.

Pembongkaran reklame kemudian berlanjut di Simpang PT Panasonic Sincom hingga menyasar di Simpang Masjid Raya. Lalu, di di Simpang Perumahan Seruni tepatnya di depan Miraclem menjadi reklame terakhir yang dibongkar hari ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin yang ikut turun mengawasi jalannya pembongkaran mengatakan, bahwa total reklame yang telah dibongkar mencapai 745 unit.

“Tentunya jumlah reklame yang dibongkar akan terus bertambah. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan dan menata reklame di Kota Batam,” ujarnya.

Jefridin juga mengimbau kepada pemilik reklame agar segera mengambil sisa bongkaran.

“Jika tidak akan menjadi milik Pemko Batam dan akan kami lelang jika tanggal 1 Juli,”tutupnya.(wan)

Editor yn

Back to top button