KEPRI

Bupati Natuna Cen Tugaskan Dinsos Penuhi Hak Korban Pasca Kebakaran di Sedanau

Tampak bantuan dari Pemkab Natuna mulai berdatangan di Sedanau Natuna, Minggu (14/9/2025). Foto prokepri/min

PROKEPRI.COM, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui lan menugaskan Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemenuhan hak-hak korban kebakaran hebat di Sedanau, seperti bantuan logistik, tempat tinggal sementara, serta dukungan psikososial.

“Kami akan bergerak cepat dan melakukan yang terbaik untuk membantu mereka yang terdampak,”ujar Cen, Minggu (14/9/2025).

Selain itu, Cen juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun ke lokasi kejadian.

“Tim gabungan ini bertugas untuk memastikan penanganan yang tepat dan segera terhadap korban, termasuk pemenuhan kebutuhan darurat yang diperlukan oleh para korban kebakaran,”tekannya.

Cen mengingatkan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan sarana vital seperti hidrant yang terpasang. Menurutnya, sarana tersebut harus berfungsi dengan optimal agar dapat digunakan secara maksimal saat terjadi kebakaran.

“Selain itu, pengadaan pos pemadam kebakaran juga menjadi prioritas pemerintah daerah, guna mempercepat penanggulangan kebakaran di masa depan,”janjinya.

Di samping penguatan infrastruktur, Cen juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan mitigasi bencana bagi masyarakat.

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda Desa Sedanau, Kabupaten Natuna, Sabtu (12/09) dini hari.

Peristiwa ini, menghanguskan enam bangunan, berupa gudang dan rumah milik warga setempat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.(min)

Editor: yn

Back to top button