KEPRI

DPRD Tanjungpinang Dukung Rencana Penggabungan Sejumlah OPD

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Ketua 1 DPRD kota Tanjungpinang Ade Angga menyampaikan dukungan terkait penggabungan beberapa Perangkat Daerah Pemerintah kota (Pemko) Tanjungpinang ini.

“Kami dari Legislatif sangat mendukung atas apa yang akan dilakukan pemerintah kota Tanjungpinang untuk menggabungkan beberapa OPD. Kami juga sudah menerima surat dari Wali Kota terkait pengusulan perubahan Ranperda SOTK, maka mari segera kita duduk dan bahas bersama, agar apa yang menjadi harapan pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Ade, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza membeberkan tujuan rencana rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Ariza, hal itu dilakukan sebagai upaya penataan kelembagaan yang lebih efektif, profesional dan proporsional.

“Penggabungan Perangkat Daerah ini tentu tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Kami duduk bersama dengan semua pihak yang terkait, dan sudah melalui berbagai tahapan hingga mencapai mufakat untuk menentukan OPD mana saja yang akan digabung, serta OPD mana yang turun atau naik tipe,” ucapnya, Rabu (8/10/2025).

Terkait pejabat struktural, Ariza menjelaskan akan berkurang akibat penggabungan OPD. Maka Pemerintah kota Tanjungpinang akan mengarahkan para ASN untuk mengikuti seleksi sebagai pejabat fungsional.

“Pemerintah kota Tanjungpinang kedepannya akan melakukan tahapan proses seleksi, kualifikasi dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di semua Perangkat Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para ASN, agar dapat menciptakan birokrasi yang dinamis dan efisien, serta mempermudah pengembangan karier ASN sesuai keahlian yang dimiliki,” jelasnya.

Adapun Perangkat Daerah yang akan digabung adalah: Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas Pekerjaan Umum akan digabung bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan. Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Satpol PP digabung bersama Dinas Damkar dan BPBD. Bagian Pembangunan digabung bersama Bagian Perekonomian.(jp)

Editor: yn

Back to top button