Pawai Budaya dan Ritual Administratif: Sebuah Cermin Kehilangan Makna Kolektif
Oleh: Yoan S Nugraha, Penggiat Pantun dan Kurator, Mahasiswa Pascasarjana STAIN Sultan Abdurrahman, Kandidat Psikoanalisis Institut Psikoanalisis Indonesia

PROKEPRI.COM, OPINI – Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tengah bersiap menggelar pawai budaya—sebuah perayaan yang sejatinya menjadi ruang sublimasi nilai-nilai adat dan identitas lokal. Namun, tahun ini, gaungnya terdengar aneh dan sumbang: “Pawai Budaya Tak Beradat.” Tema yang diusung, “Berbenah bersama-sama, mencapai tujuan mulia sejahtera,” terdengar indah secara linguistik, namun kosong secara epistemik.
Kata “mulia” dan “sejahtera” menjadi mantra politik yang menidurkan kesadaran kritis masyarakat—”opium populi” versi modern, sebagaimana Karl Marx menyebut agama sebagai candu rakyat.
Mari kita bedah sejenak. “Tujuan mulia sejahtera” — mulia seperti apa? Sejahtera bagi siapa? Dalam konteks budaya Melayu, kemuliaan (kemulian budi, marwah bangsa, dan adab) tidak dapat dipisahkan dari tatanan adat. “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah” bukan sekadar slogan, tapi sistem nilai yang menata perilaku sosial dan hierarki moral masyarakat Melayu (Kadir et al., 2022). Ketika pawai budaya menyingkirkan barisan adat ke posisi ke-14 setelah pejabat, aparat, dan organisasi sosial modern, maka makna “budaya” telah tergantikan menjadi ritual administratif.
Dalam kerangka sosiologi budaya, Pierre Bourdieu menyinggung konsep cultural capital—bahwa nilai budaya adalah kekuatan simbolik yang menentukan legitimasi sosial. Ketika simbol adat dilemahkan dalam struktur pawai, maka kekuasaan birokrasi menggantikan kekuatan simbolik tradisi (Bourdieu, 1986). Artinya, kita tidak sedang melihat “pawai budaya,” melainkan “pawai kekuasaan berbungkus budaya.” Ini adalah bentuk dominasi halus (symbolic violence) terhadap akar budaya lokal.
Secara empiris, penelitian menunjukkan bahwa pelestarian budaya hanya dapat efektif jika posisi lembaga adat berada di garis depan dalam setiap kegiatan seremonial publik, karena kehadiran mereka meneguhkan identitas dan membangun kohesi sosial (Ahmad & Rahim, 2021; Kurniawan et al., 2020). Ketika punggawa adat hanya menjadi pelengkap, maka semangat budaya tergeser menjadi “event ekonomi” yang kehilangan sakralitas. Dalam konteks ini, kebudayaan berubah dari habitus kolektif menjadi komoditas tontonan.
Filsuf Latin kuno Seneca pernah menulis, “Non quia difficilia sunt non audemus, sed quia non audemus difficilia sunt” — bukan karena hal itu sulit maka kita tidak berani, tetapi karena kita tidak berani maka hal itu menjadi sulit. Dalam konteks Tanjungpinang, keberanian untuk menempatkan adat di posisi utama adalah bentuk keberanian melawan arus birokrasi simbolik. Adat bukan dekorasi. Ia adalah fondasi moral masyarakat Melayu, sebagaimana Aristoteles menyebut ethos sebagai sumber kebajikan publik.
Pawai budaya seharusnya menjadi panggung “roh” masyarakat, bukan parade ego struktural. Dalam sistem budaya Melayu, adat mendahului kuasa, sebab adatlah yang memberi legitimasi pada kuasa, bukan sebaliknya (Yusoff, 2019). Ketika pejabat menjadi tokoh pertama di barisan pawai, lalu lembaga adat terlempar jauh di belakang, maka terjadi inversi makna—sebuah pembalikan hierarki simbolik. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bentuk peminggiran budaya secara epistemologis.
Penelitian lain juga menegaskan bahwa degradasi posisi adat dalam struktur sosial mengakibatkan penurunan rasa memiliki terhadap warisan budaya, bahkan mempercepat erosi identitas kultural di kalangan generasi muda (Hassan & Karim, 2021; Abdullah, 2018). Fenomena ini disebut cultural displacement—pergeseran makna budaya akibat intervensi struktural dan komersialisasi. Maka tak heran jika generasi kini lebih mengenal “pawai tematik” ketimbang makna “adat resam.”
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, UNESCO menekankan bahwa budaya bukan sekadar komponen estetika, tetapi pilar keempat pembangunan, sejajar dengan ekonomi, sosial, dan lingkungan (UNESCO, 2015). Artinya, ketika Tanjungpinang menyingkirkan adat ke posisi pinggiran, maka sejatinya kota ini sedang mencabut satu pilar keseimbangannya sendiri.
Filsuf Latin Cicero dalam De Legibus pernah menulis: “Historia magistra vitae est” — sejarah adalah guru kehidupan. Namun, jika sejarah lokal dilucuti dari panggung budaya, maka masyarakat kehilangan cermin untuk mengenal dirinya sendiri. Pawai budaya tanpa adat hanyalah tubuh tanpa jiwa, parade tanpa makna, pesta tanpa ruh.
Akhirnya, mungkin inilah yang disebut “pawai budaya tak beradat” — sebuah ironi, di mana adat dijadikan ornamen, bukan roh. Jika kebudayaan Melayu berdiri di atas asas budi pekerti dan kesantunan, maka menyingkirkan adat dari barisan depan sama saja menyingkirkan marwah sendiri. Di titik ini, kita diingatkan pada adagium Marcus Aurelius: “The soul becomes dyed with the color of its thoughts.” Maka jika pikiran kita telah diwarnai oleh birokrasi, jangan heran bila jiwa budaya kita perlahan kehilangan warna.***
