KEPRI

Legislator Kepri Datangi Imigrasi Tanjungpinang, Pertanyakan Soal Antrian Pengecapan Paspor

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua bersama Kepala Imigrasi Ben Yuda Karubaba usai pertemuan di kantor Imigrasi Tanjungpinang, Senin (20/10/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mendatangi kantor Imigrasi Tanjungpinang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/10/2025).

Tujuan kedatangan legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang ini, mempertanyakan soal aspirasi keluhan sejumlah masyarakat yang merasa dinomorduakan dibanding Warga Negara Asing (WNA) terkait antrian pengecapan paspor.

“Salah satu agenda antara lain adalah menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat terkait keluhan warga yang merasa dinomorduakan dalam antrian pengecapan paspor dibanding WNA,”ungkap Rudy didampingi dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reny Yang dan Prengki Simanjuntak.

Selain itu, masih dia, masyarakat juga mempertanyakan tidak tersedianya paspor biasa (non elektronik).

“Yang mana ternyata sesuai arahan pusat sejak Mei 2025 semua penerbitan paspor hanya tersedia pilihan elektronik paspor yang 5 tahun dan 10 tahun (paspor biasa yang Rp350.000 sudah tidak tersedia lagi),”jelas Rudy.

Dalam pertemuan, Kepala Imigrasi Tanjungpinang Ben Yuda Karubaba mengungkapkan bahwa benar sejak Mei 2025, paspor biasa dengan biaya Rp350.000 sudah tidak tersedia lagi.

“Berdasarkan instruksi pusat kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sudah tidak menyediakan opsi paspor 5 tahun yang berbiaya Rp350rb,”ujar Ben kepada Rudy chua.

Terkait masalah antrian, Ben berjanji akan membahas persoalan itu bersama Pelindo.

“Itu akibat keterbatasan ruangan dan akan dibahas di internal dan juga bersama Pelindo terkait infrastruktur,”janji dia.

Usai pertemuan, Rudy memberikan apresiasi kepada Imigrasi atas tanggapan terkait keluhan masyarakat tersebut.

“Beberapa keluhan yang disampaikan ditanggapi dengan baik dan terkait masalah paspor memang dijelaskan sejak Mei berdasarkan instruksi pusat kantor imigrasi di seluruh Indonesia sudah tidak menyediakan opsi paspor 5 tahun. Terkait masalah antrian, akan dibahas di internal dan juga bersama pelindo,”pungkasnya. (jp)

Editor: yn

Back to top button