Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp13 Triliun ke Negara

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan korupsi senilai Rp13 triliun lebih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Uang sitaan dari sejumlah group korporasi hasil dari kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Cruide Palm Oil (CPO) itu, diterima oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribuan senilai Rp13 triliun lebih berjejer rapi setinggi orang dewasa memenuhi sebagian ruangan yang menjadi lokasi penyerahan di kantor Kejagung RI.
Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa uang sitaan yang dikembalikan ke negara itu, bisa digunakan untuk memperbaiki ribuan sekolah.
“Ini kita bisa memperbaiki merenovasi 8.000 sekolah lebih,”ujar Prabowo di gedung utama Kejagung yang berada di Jakarta Selatan tersebut.
Selain itu, masih dia, juga bisa membangun kampung nelayan yang membutuhkan anggaran Rp22 miliar untuk satu kampung nelayan. “Jadi Rp13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan,”sambung Prabowo.
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, bahwa penyerahan uang sitaan ke negara sebagai bukti pihaknya serius dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Barang rampasan berupa uang kami serahkan kepada Menkeu,”ujar Burhanuddin sebelum penyerahan kepada wartawan.
Seperti diketahui, Kejagung telah mengeksekusi berbagai penyitaan dari kasus CPO dalam kurun 2021-2022.
Uang pengganti kerugian negara yang disita itu dari lima korporasi yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT SInar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Semua korporasi tersebut merupakan anak usaha Wilmar.(wan)
Editor: yn
