Bebani Keuangan Daerah, GAMNR Kritik Kebijakan Ansar Lantik Pejabat Yang Mau Pensiun Jadi Fungsional

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti kebijakan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad yang tetap melantik para pejabat yang mau memasuki masa pensiun menjadi pejabat fungsional.
Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, menilai kebijakan Ansar itu justru bisa berpotensi membebani keuangan daerah, terutama di tengah kondisi APBD Kepri yang sedang defisit akibat pemotongan anggaran dari pusat serta minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kebijakan tersebut, bukan cerminan kebutuhan organisasi, melainkan lebih karena kecenderungan memperpanjang masa kerja dengan memanfaatkan mekanisme peralihan jabatan,”kritik pria yang kerab disapa SAS ini, Selasa (21/10/2025).
Dia pun meminta Ansar untuk mengevaluasi kembali kebijakan pengangkatan pejabat fungsional yang tidak memiliki manfaat langsung terhadap kinerja Pemprov Kepri.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi cara terselubung memperpanjang masa kerja pejabat, sementara daerah sedang menanggung beban fiskal berat,”ingat SAS.
Ia menyebutkan, salah satu fenomena pejabat yang mau memasuki masa pensiun dilantik menjadi pejabat fungsional, adalah Adi Prihantara. Padahal, menurut dia, Adi dalam waktu dekat sudah memasuki purna tugas.
“Patut menjadi perhatian publik dan perlu dikaji aspek legal serta urgensinya,”tegas SAS.
“Kalau pejabat sudah memasuki usia pensiun tetapi kemudian dialihkan ke jabatan fungsional tanpa dasar kebutuhan organisasi yang jelas, maka ini bukan solusi, tapi justru menambah beban daerah,”sambung SAS lagi.
GAMNR, tambah SAS menekankan, setiap kebijakan pelantikan pegawai, semestinya diarahkan untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan pribadi atau politik menjelang pensiun.
“Kita juga mendesak BKD dan Inspektorat Provinsi Kepri untuk melakukan audit internal terhadap proses alih jabatan tersebut, termasuk menghitung dampak keuangannya terhadap APBD serta memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip efisiensi dan akuntabilitas birokrasi,”tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi menggeser serta melantik Adi Prihantara sebagai Pengawas Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (20/10/2025) kemaren.
Adi sebelumnya merupakan Sekda defenitif yang akan resmi memasuki masa purna tugas bulan depan, tepatnya 1 November 2025.
Adi juga menerima amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kepri. Penugasan ini diberikan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif berikutnya.(jp)
Editor: yn
