KEPRI

Kajati Kepri Devy Lantik Aspidsus, Asbin dan Dua Koordinator Baru

Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyematkan pin kepada Ismail Fahmi sebagai Aspidsus Kejati Kepri baru usai dilantik di Aula Sasana Baharudin Lopa, Gedung Kejati Kepri, Jalan Senggarang, Tanjungpinang, Senin (3/11/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri J. Devy Sudarso melantik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pembinaan (Asbin) dan dua koordinator baru di Aula Sasana Baharudin Lopa, Gedung Kejati Kepri, Jalan Senggarang, Tanjungpinang, Senin (3/11/2025).

Aspidsus baru tersebut bernama Ismail Fahmi menggantikan pejabat lama Mukharom, Supardi sebagai Asbin menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari dan Iwan Roy Carles serta Antonius Sahat Tua Haro, dua Koordinator baru Kejati Kepri.

Sementara, Mukharom dan Atik Rusmiaty Ambarsari, mendapatkan promosi jabatan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung dan Atik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magelang.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

“Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan,”jelas Devy.

“Pergantian pejabat, menurut dia, adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa,”ingat Devy.(jp)

Editor: yn

Back to top button