KEPRI

Gudang Penyimpanan Balpres Ilegal di Sagulung Batam Digerebek Polisi, 25 orang Diamankan

Tampak Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memimpin langsung penggerebekan gudang penyimpanan Balpres ilegal di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Batam, Sabtu (8/11/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Gudang penyimpanan pakaian bekas impor (Balpres) yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Batam, digerebek aparat tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Sabtu (8/11/2025) siang.

Hasilnya, sebanyak 25 orang beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang balpres berhasil diamankan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, bahwa penggerebekan atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri.

“Ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat,”kata Zaenal.

Dia menerangkan, penindakan dilaksanakan langsung oleh Tim gabungan yang dipimpinnya langsung di sebuah lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

“Pada saat tim tiba di lokasi, ditemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi,”ungkap Zaenal.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, 2 dokumen pengiriman barang, serta 10 unit handphone. Sementara 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Zaenal.

Barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.(wan)

Editor: yn

Back to top button