KEPRI

Kapolres Anambas Benarkan 4 Personelnya Dilaporkan ke Propam, Langsung Dilidik!

Terkait Dugaan intimidasi dan Salah Tangkap

Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka. Foto dok

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan 4 personelnya dilaporkan ke Propam terkait dugaan melakukan intimidasi, dan salah tangkap terhadap seorang warga.

Gusti memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Propam.

“Sudah langsung dilidik sama Propam,”kata I Gusti, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya diberitakan, empat oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Anambas dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga melakukan intimidasi, dan salah tangkap terhadap seorang warga.

Dugaan itu pun memicu kemarahan warga Jemaja.

Seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) bernama Syahrul mengaku rumahnya digeledah pada dini hari hingga dipaksa membantu mencari terduga pelaku narkoba.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja. Saat korban sedang tertidur bersama keluarganya, empat anggota polisi datang dan langsung melakukan penggeledahan.

Empat personel yang disebut terlibat masing-masing berinisial Al dan Pra dari Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas, JS dari Reskrim Polsek Jemaja, serta Dav dari Sat Sabhara Polres Kepulauan Anambas.

Korban dituding memiliki sekaligus menggunakan narkotika. Namun setelah rumah digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun.

Tak hanya itu, Syahrul juga menjalani tes urine sebanyak dua kali dengan hasil negatif.

“Barang bukti tidak ada, tes urine dua kali juga negatif. Tapi korban tetap diperlakukan seperti pelaku narkoba,” ujar Ropi, rekan korban, Selasa (26/5/2026).

Menurut Ropi, persoalan semakin janggal ketika telepon genggam korban diduga dikuasai oleh oknum polisi dan digunakan untuk menghubungi sejumlah kontak WhatsApp dengan modus menawarkan narkoba.

“Tapi tidak ada yang merespon karena korban memang bukan pengedar. Ini jelas dugaan salah tangkap yang dipaksakan,” katanya.

Korban bahkan disebut dibawa berkeliling wilayah Jemaja usai diamankan dari rumahnya. Di salah satu warung kopi, Syahrul diduga dipaksa membantu aparat mencari target penangkapan kasus narkoba.

“Korban sempat menolak, tapi tetap dipaksa ikut mencari orang. Bahkan ada polisi yang mau kasih uang operasional,” ungkap Ropi.

Akibat kejadian itu, kondisi psikologis korban disebut terguncang. Syahrul mengalami trauma dan ketakutan setelah mendapat perlakuan tersebut.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, baik di tingkat Polres Kepulauan Anambas maupun Polda Kepulauan Riau.

“Laporan sudah disampaikan secara online dan lisan sampai ke Propam Polda Kepri,” kata Ropi.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Jemaja.

Warga meminta Propam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur oleh oknum aparat itu.(as)

Editor: yn

Back to top button