KEPRI

Warga Desa Sepempang Natuna Tolak Air Bersih Dikelola Perumda Tirtanusa

Tampak warga Desa Sepempang, Kabupaten Natuna menandatangani deklarasi penolakan air bersih dikelola Perumda Tirtanusa Natuna usai musyawarah besar desa di lapangan terbuka Bola Voli, Desa Sepempang, Selasa (2/12/2025). Foto prokepri/amin

PROKEPRI.COM, NATUNA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepempang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, menyelenggarakan musyawarah besar dan deklarasi penolakan atas pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtanusa Natuna di lapangan terbuka Bola Voli, Desa Sepempang, Selasa (2/12/2025).

Turut hadir dalam musyawarah dan deklarasi tersebut Camat Bunguran Timur yang diwakili Sekcam, Kabag Ekonomi Pemkab Natuna, Kades Desa Sepempang, Ketua BPD Sepempang, Dirut Permuda Tirtanusa Natuna, Polres Natuna yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Kamtibnas, Bhabinsa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Sepempang.

Kepala Desa Sepempang Muhammad Shalihin, dalam sambutannya menyatakan, bahwa Bumdes Desa bersama masyarakat mampu mengelola air bersih tersebut.

“Pada prinsipnya kami Pemerintah Desa Sepempang dan masyarakat Sepempang mampu mengelola air yang saat ini di kelola oleh Bumdes Desa, kami merasa cukup dan nyaman,”kata Shalihin.

“Administrasinya pun cukup baik, kenapa saya katakan baik?, sebab Pemerintah Desa Sepempang mendapat predikat terbaik ke 3 tingkat provinsi dan peringkat pertama Kabupaten,”sambung dia.

Shalihin menerangkan, Pemerintah Desa Sepempang bersama masyarakat menolak keras jika Perumda Tirtanusa atau PDAM ingin mengambil alih untuk mengelola air bersih yang sudah lama dikelola desa.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Kabupaten Natuna, Agino Riko, mengaku, jika secara teknis desa boleh mengelola air bersih, namun untuk administrasinya, wajib diketahui bersama.

“Memang kita harus ketahui juga aturanya, yang penting ada musyawarah dan mufakat bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat,”jelas Agino.

“Kalau mengacu pada aturan baku perundangan, memang Perumda punya hak untuk mengatur dan mengevaluasi karena itu wilayah cakupan Perumda,”sambungnya.

Ditempat sama, Direktur Utama (Dirut) Perumda, H. Zaharudin menegaskan, bahwa pihaknya hanya ingin mengevaluasi sesuai perintah kementerian.

“kami berterimakasih kepada Pemerintah Desa Sepempang yang hari ini sudah mengundang kami. pada prinsipnya kami Perumda Tirtanusa bukan mau mengambil alih atau merampas penguasaan air, sekali lagi saya tegaskan bukan mau merampas dan mengambil alih, tapi kami ingin mengevaluasi karena ini sudah kewajiban kami dan ini atas perintah dari kementerian untuk mengevaluasi kinerja BUMDES karena Desa Sepempang termasuk wilayah cakupan kenerja Perumda Tirtanusa atau PDAM,” ungkapnya.

Jika Pemerintah Desa Sepempang dan masyarakat menolak Perumda ambil alih, Zaharudin mempersilahkan Pemerintah Desa menyurati Perumda Tirtanusa.

“Supaya kami bisa tindak lanjuti,”tekannya.

Pada sesi musyawarah dan dialog di pimpin langsung oleh Ketua BPD Sepempang Pardi, tokoh setempat, bernama Junaidi, mempertegaskan bahwa pihak desa bisa mengelola air bersih dan hasilnya menjadi PAD desa.

“Sebenarnya Perumda tidak punya hak untuk mengatur ngatur kinerja Desa. Tak ada aturan baku Perumda berhak mengatur itu karena Sepempang sudah bisa mengelola sendiri dan dari hasil air yang dikelola inilah menjadi PAD Desa, kalo air diambil alih Perumda tentu PAD Desa akan berkurang,”katanya lantang.

Musyawarab kemudian di akhiri dengan penandatanganan penolakan dari warga melalui sepanduk oleh Pemerintah Desa dan masyarakat.(min)

Editor: yn

Back to top button