RSUD Tarempa Bakal Diresmikan Menteri Kesehatan

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Anambas direncanakan bakal di resmikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan hal-hal teknis, mulai dari akses transportasi menuju lokasi rumah sakit, penataan jalur tamu undangan, koordinasi dengan instansi terkait, hingga kesiapan fasilitas pendukung.
“Walaupun nanti peresmian dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sebagai tuan rumah kita tetap harus memastikan seluruh kesiapan, mulai dari akses masuk, keamanan, transportasi, hingga fasilitas pendukung,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2025).
Kendati demikian, Sahtiar belum dapat memastikan tanggal pasti peresmian RSUD Tarempa tersebut.
“Masih menunggu kepastian jadwal resmi dari Kementerian Kesehatan,”ungkapnya.
Sahtiar menerangkan, selain kesiapan teknis di lapangan, bagian publikasi, keamanan, dan protokol juga turut mulai menyusun rencana kerja masing-masing.
“Informasi awal yang kami terima, ada kemungkinan Presiden yang meresmikan. Tetapi sampai sekarang belum ada konfirmasi final. Kalau benar Presiden hadir, tentu pejabat kementerian lainnya juga ikut. Itu yang sedang kami antisipasi,” tambahnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat tim dari Kementerian Kesehatan dijadwalkan akan turun ke Anambas untuk melakukan pengecekan akhir dan menilai kesiapan operasional rumah sakit tersebut.
Terkait rencana pemanfaatan gedung lama RSUD Tarempa, pemerintah daerah membuka opsi untuk mengalihfungsikannya sebagai kantor perangkat daerah.
”Bangunan pemerintah masih terbatas. Jadi kalau gedung lama sudah tidak dipakai untuk pelayanan kesehatan, tentu akan dimanfaatkan. Salah satu opsi adalah digunakan sebagai kantor OPD atau untuk Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Sahtiar berharap seluruh proses persiapan dapat rampung sebelum jadwal peresmian ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita siapkan semua skenarionya sambil menunggu kepastian resmi dari pusat,”pungkasnya.(as)
Editor: yn
