NASIONAL

Buruh Akan Gugat dan Gelar Demo Tolak UMP 2026

Presiiden KSPI Said Iqbal. Foto kspi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggugat dan melakukan aksi demontrasi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

“Langkah pertama menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), langkah kedua adalah aksi besar-besaran,”kata Presiden KSPI Said Iqbal dilansir kompas, Minggu (28/12/2025).

Gugatan ke PTUN di sejumlah wilayah, dua di antaranya adalah UMP DKI Jakarta dan UMSK Jawa Barat. Sedangkan aksi demontrasi akan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 29 hingga 30 Desember 2025.

Said mengatakan, bahwa kedua langkah itu sudah disiapkan, lantaran buruh menolak penetapan UMP di sejumlah provinsi karena tak sesuai rekomendasi.

Dalam aksi, kata dia, sebanyak seribu buruh akan bergabung turun ke jalan pada tanggal 29 Desember. Sementara, untuk 30 Desember di Istana Negara bakal diikuti 10 ribu buruh minimal.

Seperti diketahui, seluruh gubernur di Indonesia telah mengumumkan penetapan UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025) kemaren.

Pengumuman itu di wajibkan oleh pemerintah pusat.

Usai pengumuman, buruh-buruh di berbagai wilayah menyatakan marak menyatakan penolakan terhadap UMP ini, lantaran tidak sesuai dengan rekomendasi.(wan)

Editor: yn

Back to top button