KEPRI

Kasus Perceraian di Batam Tinggi, Amsakar Prihatin

Walikota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan keprihatinannya terhadap ketahanan keluarga di Kota Batam yang tercermin dari masih tingginya angka perceraian dibanding daerah lain di Provinsi Kepri.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kolektif untuk memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

Amsakar juga menyebut, angka perceraian di Batam menunjukkan tren meningkat dalam lima tahun terakhir.

Tercatat 1.963 kasus pada 2020, 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan meningkat menjadi 2.329 kasus pada 2024.

Ia menilai, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data sehingga penyebab utama perceraian dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.

Amsakar menegaskan, langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat. Karena itu, ia meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga.

Menurutnya, isu keluarga juga berkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk persoalan stunting.

“Kita harus sadar bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,”tegas Amsakar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen.

Persentase ini lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.(wan)

Editor: yn

Back to top button